Jumat, 11 Januari 2013

SOSIOLOGI PARIWISATA III


Modal Sosial masyarakat Indonesia dalam peningkatan sektor pariwisata Indonesia

Durkheim menyebut istilah “modal sosial” untuk menyatakan ikatan sosial antarmanusia di dalam sebuah masyarakat sangat penting untuk membentuk kohesivitas  sosial dalam mencapai tujuan bermasyarakat. Ia merupakan sebuah kekuatan untuk mencapai tujuan hidup bersama yang tidak mungkin dicapai secara personal. Ketika mengenalkan istilah “modal sosial”, Emile Durkheim membayangkan sebuah tatanan masyarakat yang harmonis hanya bisa dicapai manakala antarwarga masyarakat itu saling berhubungan dengan baik melalui jaringan dan kesamaan nilai yang tumbuh di masyarakat itu dengan lebih mengedepankan persamaan daripada perbedaaan yang ada. Nilai-nilai itu terus dijaga sebagai kekuatan yang mengikat, sehingga menjadi kekuatan tersendiri yang bermanfaat tidak saja untuk mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan, tetapi juga untuk menangkis berbagai upaya yang mengancam kohesivitas mereka.

Jadi, dengan berjalannya peran masing-masing orang dalam peningkatan sektor pariwisata memiliki modal yang besar terhadap berkembangnya pariwisata di Indonesia. Di sini masyarakat Indonesia diharapkan mampu bekerjasama untuk melindungi, menjaga dan mengembangkan sektor pariwisata di daerah tempat tinggal masing-masing. Meski masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang memiliki keanekaragaman namun memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan pariwisata di Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia itu sendiri. Modal sosial masyarakat Indonesia lainnya yaitu: Kerjasama yang dilandasi kepercayaan, kejujuran, keadilan, keterbukaan, saling peduli, saling menghargai, saling menolong di antara warga masyarakat terhadap pariwisata yang ada di Indonesia. Modal sosial lainnya adalah jaringan yaitu adanya promosi pariwisata Indonesia ke masyarakat umum atau masyarakat luar. Hal ini bertujuan untuk mengenalkan sektor pariwisata Indonesia pada masyarakat luar sehingga akan menarik banyak pengunjung yang datang ke daerah wisata yang ada di Indonesia.


Kondisi partisipasi masyarakat dalam kearifan lokal untuk meningkatkan sektor pariwisata

Partisipasi masyarakat terutama pada masyarakat Indonesia dalam kearifan lokal untuk meningkatkan sektor pariwisata saat ini dapat dikatakan sangat baik. Hal ini dapat kita lihat yaitu dengan masih banyaknya situs-situs pariwisata terutama yang berhubungan dengan budaya karena memang Indonesia terkenal akan kekayaan budayanya, yang sampai saat ini masih terawat walaupun memang dalam proses perawatannya masih kurang maksimal. Jika kita khususkan lagi yaitu di daerah Yogyakarta, sangat terlihat dimana partisipasi masyarakat dalam kearifan lokal di Yogyakarta yang begitu tinggi untuk mengusahakan pelestarian sektor pariwisata sehingga menjadikan Provinsi Yogyakarta salah satu daerah tujuan wisata, baik itu dalam negeri ataupun juga luar negeri. Dan kita sadari memang sangat dibutuhkan sekali partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pariwisata namun masih tetap menjaga kearifan lokal. Karena partisipasi masyarakat yang menjaga, melindungi dan melestarikan pariwisata akan berdampak baik bagi keberlangsungan pariwisata Indonesia. Partisipasi yang sangat diharapkan di sini adalah adanya sikap menjaga sektor pariwisata dengan cara membersihkan, berusaha tidak mengotori, serta turut merawat dengan baik tempat-tempat wisata tersebut sehingga semakin menarik pengunjung baik itu dari lokal ataupun asing, dan dengan partisipasi masyarakat dalam kearifan lokal di sektor pariwisata akan semakin mengenalkan kepada dunia tentang identitas dan juga ciri khas Indonesia yang begitu kaya dengan tempat-tempat wisata terutama dalam hal yang berhubungan dengan budaya.

SOSIOLOGI PARIWISATA II


   Peranan objek wisata dalam bidang sosial, budaya dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat:

a.)    Bidang sosial, objek wisata sangatlah penting di bidang sosial, karena dengan adanya objek wisata orang-orang dapat menenangkan dirinya dengan pergi berlibur ke objek wisata yang menarik sehingga orang yang tadinya jenuh dapat bersemangat lagi menjalani rutinitas kesehariannya. Peran lain objek wisata di bidang sosial adalah seseorang dapat melihat sisi lain dari dunianya, yaitu ia dapat melihat kehidupan orang lain dan lingkungan sekitarnya. Hal itu akan memunculkan rasa peduli dan kasih sayang terhadap sesama dan terhadap makhluk lain di dunia. Contoh: ketika berlibur ke Gembira Loka, di sana banyak terdapat fauna dan flora yang harus dijaga keberlangsungan hidupnya. Di sana akan tampak rasa peduli kita dengan memberikan makanan pada rusa, monyet atau binatang lainnya. Dalam kita berkunjung ke objek wisata kita juga akan berinteraksi dengan masyarakat luar, contoh dengan pedagang, pengunjung, atau pengelola objek wisata tersebut, sehingga dapat menjalankan suatu hubungan atau interaksi yang saling menguntungkan satu sama lain.

b.)    Bidang budaya, pada bidang budaya peran objek wisata dapat menjaga kelestarian budaya yang ada. Contohnya dengan berkunjung ke museum, berarti kita menjaga, melindungi dan menghargai budaya dan hasil karya pahlawan atau orang-orang yang memiliki andil yang besar pada zaman dahulu dan berdampak pada kehidupan kita sekarang ini. Contoh lain, berkunjung ke suatu tempat yang masih memiliki budaya asli, kita dapat mencontoh dan menerapkan budaya itu dalam kehidupan kita, misal: budaya kebersamaan, kekeluargaan dan kejujuran masyarakat Samin.

c.)    Bidang ekonomi, peran objek wisata di bidang ekonomi yaitu bertambahnya pendapatan masyarakat di sekitar objek wisata. Dengan adanya objek wisata maka akan menarik banyak karyawan atau petugas penjaga, ini akan berdampak pada bertambahnya lapangan kerja dan berkurangnya pengangguran. Oleh karena itu, dengan pengembangan objek wisata maka akan meningkatnya pendapatan masyarakat sekitar dan pendapatan negara dari jumlah pengunjung yang datang pada objek wisata tersebut. Sekarang ini, Indonesia sedang menggalakkan visit Indonesia, hal ini untuk menunjukkan betapa indahnya kepariwisataan Indonesia dan untuk meningkatkan pengunjung baik dari dalam atau luar yang akan berdampak pada perekonomian Indonesia itu sendiri.

Rabu, 09 Januari 2013

BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL


Setiap masyarakat, baik tradisional maupun modern akan selalu mengalami perubahan-perubahan secara berkesinambungan. Dengan menggunakan akal dan pikirannya manusia mengadakan perubahan-perubahan dengan menciptakan berbagai teknologi untuk memenuhi kebutuhannya yang sangat kompleks dengan maksud untuk memperbaiki taraf hidupnya. Namun demikian kecepatan perubahan itu antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak sama tergantung pada dinamika masyarakatnya. Oleh karena itu kita mengenal beberapa bentuk perubahan sosial, yaitu sebagai berikut.


1. Perubahan Lambat (Evolusi)

Perubahan secara lambat memerlukan waktu yang lama dan biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.

Perubahan ini terjadi melalui tahapan-tahapan dari yang sederhana menjadi maju. Misalnya kehidupan masyarakat suku Kubu di Sumatra. Mereka mengalami perubahan secara lambat, terutama dalam tempat tinggal dan mata pencaharian hidup. Sampai saat ini suku Kubu masih menjalankan aktivitas lamanya, yaitu berburu dan meramu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

2. Perubahan Cepat (Revolusi)

Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi ada yang direncanakan terlebih dahulu dan ada yang tidak direncanakan. Selain itu ada yang dijalankan tanpa kekerasan dan dengan kekerasan. Dalam perubahan cepat, kemungkinan timbulnya sifat anarki dan tindakan kekerasan sangat besar terjadi. Adapun ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relative karena revolusi pun dapat memakan waktu lama.

Pada umumnya, suatu perubahan dianggap sebagai perubahan cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, politik, ekonomi, dan hubungan antarmanusia. Suatu revolusi dapat juga berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan. Misalnya revolusi bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya.

Secara sosiologis, persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai adalah sebagai berikut.

a. Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk mengadakan perubahan. Maksudnya adalah bahwa di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan dan harus ada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
b. Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c. Pemimpin itu harus dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat, untuk kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
d. Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideologi tertentu.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi, yaitu saat di mana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.

3. Perubahan Kecil

Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Misalnya perubahan mode pakaian, bentuk rumah, dan mainan anak yang tidak akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat dalam keseluruhannya.

4. Perubahan Besar

Perubahan besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam system kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya adalah adanya industrialisasi. Industrialisasi telah mengubah masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Perubahan itu memberikan pengaruh dalam kehidupan masyarakat, seperti terlihat dalam hubungan antarsesama. Pada masyarakat agraris, hubungan antarsesama terlihat sangat akrab dan menunjukkan adanya kebersamaan. Namun pada masyarakat industri hal itu mengalami perubahan, di mana hubungan lebih didasarkan pada pertimbangan untung rugi.

5. Perubahan yang Dikehendaki

Perubahan bentuk ini merupakan perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak itu disebut sebagai agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Misalnya pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, atau mahasiswa.

Adapun cara yang dapat digunakan untuk memengaruhi masyarakat adalah dengan rekayasa sosial (social engineering), yaitu dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara ini sering pula dinamakan perencanaan sosial (social planning). Contohnya adalah pembangunan berbagai sarana dan prasarana, seperti kawasan industri, bendungan, jalan, dan lain-lain.

6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki

Perubahan ini terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat. Misalnya rusaknya berbagai fasilitas umum, serta banyak orang yang kehilangan rumah, keluarga, dan sanak saudara. Pada umumnya sangat sulit untuk meramalkan tentang terjadinya perubahan yang tidak dikehendaki ini.

7. Perubahan Struktural

Perubahan ini merupakan perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya perubahan sistem kekuasaan dari kolonial ke nasional.

8. Perubahan Proses

Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan ini hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contohnya adalah amandemen terhadap UUD 1945 yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Amandemen yang dilakukan dengan menghapus dan menambahkan beberapa pasal itu dimaksudkan untuk menyempurnakan pasal-pasal yang sudah ada agar sesuai dengan keadaan masyarakat Indonesia saa sekarang ini.


Contoh perubahan yang dikehendaki:
ð  Peraturan baru yang dikeluarkan Presiden

Presiden sahkan RPP tentang pengendalian tembakau
Rabu, 9 Januari 2013
MERDEKA.COM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang pengendalian tembakau. Langkah ini memupuskan upaya petani tembakau yang menolak pengesahan RPP tembakau menjadi PP tembakau beberapa waktu lalu.

Dalam laman http://www.setkab.go.id, Rabu (9/1), presiden menandatangani RPP tersebut pada 24 Desember 2012 lalu. Usai ditandatangani, PP itu diberi nomor 109 tahun 2012 yang diberi nama Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Pantauan merdeka.com, PP terbaru ini mengatur mengenai beberapa langkah untuk melindungi wanita dan anak-anak. Termasuk di antaranya membatasi promosi-promosi terkait produk tembakau di masyarakat.

Secara khusus, PP ini mengatur kawasan tanpa rokok seperti yang tercantum dalam Pasal 49 sampai Pasal 52. Lokasinya antara lain layanan kesehatan, proses layanan belajar mengajar, taman bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lainnya yang ditetapkan dalam aturan lainnya.

Tidak hanya mengatur mengenai kawasan tanpa asap rokok, PP ini juga mencantumkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan rokok terkait di bidang promosi maupun perdagangan. Ancaman sanksi tersebut berupa teguran lisan hingga rekomendasi penindakan terhadap pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber: 

SUICIDE (EMILE DURKHEIM)


Remaja Jepang Bunuh Diri Setelah Disiksa Pelatihnya
Rabu, 9 Januari 2013
Tokyo (AFP/ANTARA) Siswa sekolah menengah Jepang bunuh diri setelah menderita siksaan  berulang-ulang yang dilakukan pelatih basketnya, kata pihak yang berwenang pada Selasa.

Siswa berusia 17 tahun itu  ditemukan tergantung di kamarnya dua hari sebelum Natal, dengan meninggalkan pesan kematian yang mengatakan bahwa dia menghabisi nyawanya sendiri setelah dipukuli oleh seorang pelatih yang tidak disebutkan namanya, menurut pihak pendidikan yang berwenang di Osaka bagian barat.

Pelatih berusia 47 tahun itu mengaku telah memukul siswa tersebut dan meminta maaf kepada keluarga korban  atas kematiannya, menurut laporan media setempat, ditambahkan juga bahwa polisi sedang mengintrogasi pelatih itu.

Jepang, dengan populasi sekitar 128 juta, dengan angka bunuh diri tertinggi di dunia ini, sebanyak 30.000 kasus bunuh diri setiap tahunnya, dengan banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja, masalah keluarga, dan masalah kesehatan diindikasikan sebagai faktor utama dibalik banyaknya kasus bunuh diri. 

Kasus seorang anak laki-laki berusia 13 tahun yang bunuh diri dengan  terjun dari gedung apartemen pada 2011 memperoleh perhatian warga negara setelah hasil penyelidikan atas siswa tersebut terungkap bahwa dia menjadi sasaran  serangkaian  siksaan  yang dilakukan oleh para penganiaya. (mr/mp)

Analisa kasus:

Durkheim sangat terkenal dengan studinya tentang kecenderungan orang untuk melakukan bunuh diri. Dalam bukunya yang kedua, ‘Suicide’ dikemukakannya dengan jelas, hubungan antara pengaruh integrasi sosial terhadap kecenderungan unutk melakukan bunuh diri. Dalam hal ini Durkheim dengan tegas menolak anggapan-anggapan lama tentang penyebab bunuh diri yang disebabkan oleh penyakit kejiiwaan sebagaimana teori psikologi mengatakannya.

Dia juga menolak anggapan Gabriel Tarde, seorang sarjana Perancis yang mengatakan bahawa bunuh diri adalah akibat imitasi. Dia juga menolak teori ras tentang kecenderungan orang melakukan bunuh diri, dan ia juga menolak teori yang menyatakan bahwa orang bunuh diri karena kemiskinan. Selanjutnya  Durkheim menambahkan bahwa jika diselidiki, sebenarnya ada pola yang lebih teratur daripada sebab-sebab serta penjelasan yang diberikan oleh teori terdahulu mengenai bunuh diri. Menurut Durkheim peristiwa-peristiwa bunuh diri sebenarnya merupakan kenyataan-kenyataan sosial tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sarana penelitian dengan menghubungkannya terhadap struktur sosial dan derajat integrasi sosial dari suatu kehidupan masyarakat.

Durkeim, Suiced ( Bunuh Diri), dia membagi bunuh diri menjadi empat macam:
1.      Altruistik (Dimana kasus bunuh diri terjadi demi kepentingan kelompok seperti, seorang pahlawan perang).
2.      Egoistik (karena adanya kekurangan dalam organisasi sosial dan berupaya untuk menjauhkan diri dari kelompok itu).
3.      Anomik,dimana penyesuaian masyarakat terganggu oleh perubahan sosial yang negative.
4.      Fatalistic, bunuh diri karena perbudakan. Tidak terlalu banyak dibahas oleh Durkheim.

Dari peristiwa berita di atas, tergolong pada tipe bunuh diri egoistik. Karena dapat dilihat bahwa dia melakukan aksi bunuh diri karena tertekan akibat proses pemukulan oleh guru olahraganya. Bunuh diri terhadap anak remaja sangat disayangkan terjadi, karena remaja adalah agent of change dan sangat berguna bagi kehidupan di masa depan. Oleh karena itu, dibutuhkan kontrol sosial (pengendalian sosial) yang baik untuk mengawasi dan mengendalikan tindakan-tindakan yang akan dilakukan manusia terutama remaja. Peran orang tua dan lingkungan juga sangat penting dalam pengendalian ini. Agar tidak adalagi jatuh korban hanya karena bunuh diri dan perasaan tertekan yang sesaat.

Selasa, 08 Januari 2013


Singgung Adat Minang, Hanung Bramantyo Dilaporkan Polisi

KAPANLAGI.COM - Sutradara dan produser film CINTA TAPI BEDA, Hanung Bramantyo dan Raam Punjabi hari ini, Senin (7/1) dilaporkan ke polisi. Mereka dituduh telah menanamkan kebencian dan penghinaan di muka umum atas adat Minang terkait film yang rilis 27 Desember itu.
Dewan Pusat Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (DPP IPPMI) melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melanggar pasal 156 KUHP Jo Pasal 4 dan 16 UU Nomor 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi. Selain itu mereka juga melaporkan artis Agni Pratistha, pemeran utama film tersebut.
"Kami atas nama ketua tim hukum badan koordinasi kebudayaan, mewakili ikatan pemuda-pemudi Minang. Kedatangan kami terkait penayangan CINTA TAPI BEDA yang disutradarai oleh HB, kemudian pemeran aktrisnya Agni Pratistha, produser Raam Punjabi," ujar Zulhendri Hasan, selaku pengacara DPP IPPMI saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/1).
Zulhendri menyatakan boleh saja Hanung membuat sebuah cerita tentang perbedaan agama. Namun yang tidak mereka terima kenapa harus adat Minang yang mayoritasnya beragama Islam.
"Dalam film ini makanan kesukaan keluarga Diana adalah babi rica-rica, ada dialek Minang, lokasinya itu menampilkan kultur Minang. Ini suatu perbuatan yang menanamkan kebencian terhadap suku Minang. Menggambarkan sesuatu yang bertolak belakang dengan sebenarnya," papar Zulhendri.
Film CINTA TAPI BEDA menceritakan gadis Minang, Diana (penganut Katolik) berpacaran dengan Cahyo, lelaki Jawa, yang Muslim taat beragama. Keduanya ingin menikah. Ibu Diana, tante, om dan kakak-kakaknya tidak setuju orang Minang Katolik kawin dengan orang yang beda agama.
Akhirnya Diana dijodohkan dengan laki-laki Minang, dokter Oka yang seiman. (kpl/aal/abs/dar)
sumber: Oleh Editor KapanLagi.com, Film | Kapanlagi – Sen, 7 Jan 2013 15:11 WIB

Jumat, 04 Januari 2013

Keharmonisan dalam Keluarga


Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Soerjono Soekanto (2007: 388) bahwa di dalam keadaan yang normal, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah orang tuanya, saudara-saudaranya yang lebih tua, serta mungkin kerabat dekatnya yang tinggal serumah. Tumbuhnya motivasi dan keberhasilan anak ditunjang dengan kondisi keluarga, yaitu harmonis atau tidaknya keluarga. Suasana keluarga yang positif bagi motivasi dan keberhasilan anak adalah keadaan yang menyebabkan anak merasa dirinya aman dan damai bila berada di tengah keluarga tersebut. Suasana tersebut biasanya terganggu apabila:

a)      Tidak ada saling pengertian atau pemahaman mengenai dasar-dasar kehidupan bersama.
b)      Terjadinya konflik mengenai otonomi, disatu pihak orang tua ingin agar anaknya dapat mandiri, namun di dalam kenyataannya mereka mengekangnya.
c)      Terjadinya konflik nilai-nilai yang tidak diserasikan.
d)     Pengendalian dan pengawasan orang tua yang berlebihan.
e)      Tidak adanya rasa kebersamaan dalam keluarga.
f)       Terjadinya masalah dalam hubungan antara ayah dengan ibu, sebagai suami istri.
g)      Jumlah anak yang banyak tidak didukung fasilitas yang memadai.
h)      Campur tangan pihak luar (baik kerabat maupun bukan kerabat).
i)        Status sosial-ekonomis yang di bawah standar minimal.
j)        Pekerjaan orang tua (misalnya, kedudukan istri lebih tinggi dari suami sehingga penghasialannya juga lebih besar, yang tidak mustahil akan mengakibatkan bahwa suami merasa rendah diri dan menyalurkannya ke arah yang negatif).
k)      Aspirasi orang tua yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
l)        Konsepsi mengenai peranan keluarga serta anggota keluarga yang meleset dari kenyataan yang ada.
m)    Timbulnya favoritisme di kalangan anggota keluarga.
n)      Pecahnya keluarga karena konflik antara suami dengan istri yang tidak mungkin lagi diatasi.
o)      Persaingan yang sangat tajam antara anak-anak, sehingga menimbulkan pertikaian.


Keluarga harmonis adalah sebuah anggota keluarga yang penuhcinta kasih, saling menghargai dan mensyukuri. Sehingga keributan dan ketegangan antara anggota keluarga yang menyebabkan ketidakharmonisan dapat dihindari. Rasa kekeluargaan terikat erat diantara pasutri, orang tua dengan anak, dan kakak dengan adik terjalin jika pengertian keluarga harmonis terbina. Mereka akan saling membantu dan bahu membahu dalam menghadapi masalah. Bagaikan keterhubungan anggota tubuh yang saling melengkapi menurut fungsinya masing-masing.

Bagi keluarga harmonis, keluarga adalah tempat mereka berkonsultasi dan solusi jika menemukan permasalahan, karena setiap anggota keluarga merasa tentram, displin, bertanggung jawab serta terhindar dari pergaulan bebas.



Kamis, 03 Januari 2013

Pelecehan Kebudayaan

Lecehkan Falsafah Minang, Mahasiswa Minta Film Cinta Tapi Beda Ditarik

JAKARTA (voa-islam.com) - Diputarnya film Cinta Tapi Beda di bioskop pada tgl 27 Desember 2012 kemarin yang menggambarkan Gadis Minang Diana (penganut Katholik taat) berpacaran dengan Cahyo laki-laki Jawa (muslim yang taat) mereka mau menikah, tetapi Ibu Diana, Tante/Omnya, kakak-kakaknya tidak setuju orang Minang Katholik kawin dengan orang yang beda Agama.

Akhirnya Diana dijodohkan dengan laki-laki Minang, dokter Oka yang seiman (Katholik juga). Alur cerita film ini pada dasarnya telah menyimpang dari falsafah "Adat Basyandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (adat berlandaskan syariat, syariat berlandaskan kitabullah). Sebagian lokasi syuting pun di Sumbar/Minangkabau yang berpenduduk mayoritas muslim taat. Film ini memutarbalikkan fakta dan memojokkan masyarakat Minang yang kental adatnya dengan agama Islam.

...Meminta Hanung Bramantyo yang menyutradarai film ini meminta maaf kepada mahasiswa dan masyarakat Minang dan menghentikan penayangan film ini di bioskop karena dapat merusak sendi-sendi adat dan budaya masyarakat Minang

Menyikapi hal itu, Ketua Pengurus Pusat Keluarga Mahasiswa Minangkabau Jaya (KMM JAYA), Muhammad Rozi menyatakan sangat terusik (terhina) dengan film tersebut.

“Meminta Hanung Bramantyo yang menyutradarai film ini meminta maaf kepada mahasiswa dan masyarakat Minang dan menghentikan penayangan film ini di bioskop karena dapat merusak sendi-sendi adat dan budaya masyarakat Minang dalam berkehidupan sehari-hari yang sangat menjaga hubungan antar sesama,” demikian rilis KMM JAYA, yang diterima voa-islam.com, Kamis (3/1/2013).

Selain itu, KMM JAYA mencium adanya agenda terselubung dari orang-orang yang mendukung film itu untuk menghancurkan adat dan budaya masyarakat di Indonesia. [Ahmed Widad]


analisa kasus:
dari berita di atas, terjadi kasus tentang pelecehan kebudayaan. budaya minangkabau adalah budaya yang sepenuhnya berpegang pada agama islam, tidak ada orang minangkabau asli yang beragama non islam. ini dapat dilihat dari falsafahnya yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. setiap ajaran minangkabau berdasarkan al-qur'an sesuai dengan ajaran islam. adanya film yang sangat tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya ini dan berlatarbelakang adat dan budaya minangkabau yang dipalsukan, sangat membuat geram masyarakat minangkabau itu sendiri. kebudayaan adalah hasil cipta manusia. jika ada orang yang melecehkan budaya orang lain, maka ia berarti melecehkan hasil cipta manusia terdahulu.

semoga kasus ini cepat terselesaikan dan tidak ada lagi terjadi pelecehan-pelecehan lainnya terhadap budaya yang ada di Indonesia. hargailah budaya sendiri, budaya orang lain dan budaya kita semua. adanya pengenalan atau sosialisasi terhadap budaya-budaya Indonesia juga diperlukan, agar tidak ada kesalahpahaman makna tentang suatu budaya.