Wacana pendidikan
multikultural di Indonesia belum tuntas dikaji oleh berbagai kalangan, termasuk
para pakar dan pemerhati pendidikan sekalipun. Di Indonesia pendidikan
multikultural relatif baru dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih
sesuai bagi masyarakat indonesia yang heterogen, plural. Pendidikan
multikultural yang di kembangkan di Indonesia sejalan dengan pengembangan
demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan
otonomi daerah (otoda).
Menurut Azyumardi Azra
pada level nasional,berakhirnya sentralisme kekuasaan yang pada masa Orde Baru
memakssakan “monokulturalisme” yang nyaris seragam, memunculkan raksi balik, yang
mengandung implikasi negatif bagi rekontruksi kebudayaan Indonesia yang
multikultural.
Penambahan informasi
tentang keragaman budaya merupakan model pendidikan multikultural yang mencakup
revisi atau materi pembelajaran, termasuk revisi buku-buku teks. Pendidikan multikultural
tidak sekedar merevisi materi pembelajaran, tetapi juga melakukan reformasi
dalam sistem pembelajaran itu sendiri. Affirmative Action dalam seleksi siswa
sampai rekrutmen tenaga pengajar di Amerika adalah salah satu strategi untuk
membuat perbaikan ketimpangan struktur terhadap kelompok minoritas.
Pendidikan multikultural
dapat mencakup tiga jenis transformasi:
a) Transformasi
diri.
b) Transformasi
sekolah dan proses belajar mengajar.
c)
Transformasi masyarakat.
Wacana
pendidikan multikultural dimungkinkan akan terus berkembang seperti bola salju (snow ball) yang menggelinding semakin
membesar dan ramai diperbincangkan. Dan yang lebih penting dan kita harapkan
adalah, wacana pendidikan multikultural akan dapat diberlakukan dalam dunia
pendidikan di negeri yang multikultural ini.
Sumber: Mahfud, Choirul. 2011. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
2 komentar:
artikel yg bagus di bid. pendidikan
sipp makasihh
semoga dapat membantu dan menambah pengetahuan :)
Posting Komentar