A.
Gerak Perubahan Sosial
1.
Difusi
Perubahan
sosial yang terjadi di dalam masyarakat,
dapat terjadi karena
proses
penyebaran (difusi) dari individu yang satu ke individu yang lain. Hal ini
dikarenakan,
proses perubahan sosial tidak saja berasal melalui proses evolusi,
namun
juga dapat terjadi melalui proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan
antarmasyarakat.
Melalui proses difusi tersebut, suatu penemuan baru (inovasi)
yang
telah diterima oleh suatu masyarakat nantinya
dapat disebarluaskan ke
masyarakat
yang lain. Penemuan baru tersebut pada akhirnya dapat diterima
dan
diterapkan pada kondisi masyarakat yang berbeda-beda.
Gerak
difusi tidak selalu mengikuti garis lurus atau berpola linier, dari
tempat
asalnya ke tempat yang baru yang menjadi penerima. Perpindahan
tersebut
melalui bisa proses berantai atau tidak langsung. Kedua proses
tersebut
dapat digambarkan sebagai berikut :
A B A
B
Gerak
berantai (lurus/linier) Gerak tidak langsung
Menurut
Lauer (2001), difusi merupakan pola perubahan yang penting.
Masalahnya
adalah, kadangkala aspek kebudayaan dapat merupakan hasil
inovasi
maupun hasil difusi, atau dapat pula merupakan hasil modifikasi
maupun
hasil pemindahan. Teknik modifikasi tersebut tidak hanya menyangkut
unsur
kebudayaan materiil, melainkan juga menyangkut unsur kebudayaan
nonmateriil.
Permasalahan
lainnya adalah mengenai faktor yang mempermudah serta
faktor
yang memperlambat difusi. Roger (dalam Ruswanto, 2003)
mengemukakan
ada empat unsur penting dalam proses difusi :
a.
Inovasi itu sendiri.
b.
Komunikasi inovasi.
c.
Sistem sosial tempat terjadinya proses difusi.
d.
Aspek waktu.
Inovasi
berkaitan dengan unsur apa saja, baik berupa mode pakaian,
bentuk
tarian baru, perkembangan teknologi, bahkan
gerakan sosial. Aspek
komunikasi
merupakan proses penyebaran inovasi melalui manusia yang [2]
mengkomunikasikan
ide baru kepada orang lain. Tanpa komunikasi, ide-ide
baru
tidak akan menyebar ke orang lain. Sistem sosial menurut Roger
merupakan
sekumpulan individu-individu yang berbeda fungsinya dan terlibat
dalam
kegiatan menyelesaikan masalah kolektif. Aspek penting sistem sosial di
antaranya
adalah norma, status dan pimpinan yang akan mempengaruhi
jalannya
proses penyebaran dan penerimaan suatu inovasi.
Penyebaran dan
penerimaan
inovasi ini secara pasti terjadi sepanjang waktu, bahwa suatu
masyarakat
senantiasa menerima informasi tentang inovasi baru melalui proses
komunikasi
dan respons masyarakat dapat bersifat menerima ataupun menolak
inovasi.
Menurut
Harper, keberhasilan proses difusi dipengaruhi oleh gejala
berikut
:
a.
Bilamana unsur baru dianggap mempunyai relevansi dengan struktur dan
nilai-nilai
kebudayaan penerima.
b.
Bilamana unsur kebudayaan tersebut bersifat materil.
c.
Bilamana ada sejumlah besar warga masyarakat melakukan kontak lintas
budaya.
d.
Bilamana kualitas kontak budaya tersebut bersifat pertemuan, bukan
permusuhan.
e.
Bilamana kontak antara dua masyarakat menghubungkan para elit dan
berkaitan
dengan unsur-unsur utama daripada unsur-unsur marginal atau
periperi
dari kedua masyarakat tersebut.
Difusi
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu difusi intramasyarakat
dan
difusi antarmasyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa
faktor (Soekanto, 1999) :
a.
Adanya pengakuan bahwa suatu unsur baru mempunyai kegunaan.
b.
Ada tidaknya unsur–unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau
ditolaknya
unsur baru tersebut.
c.
Unsur baru yang berlawanan dengan fungsi unsur lama, kemungkinan tidak
akan
diterima.
d.
Kedudukan dan peran sosial individu yang menemukan sesuatu yang baru
itu
akan mempengaruhi apakah hasil penemuannya itu dengan mudah dapat
diterima
atau tidak.
e.
Pemerintah dapat membatasi proses difusi ini.
Difusi
antarmasyarakat dapat dipengaruhi oleh faktor :
a.
Terjadinya kontak antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
b.
Kemampuan dalam mendemonstrasikan manfaat dari unsur yang baru
tersebut.
c.
Adanya pengakuan atas penemuan baru tersebut.
[3]
d.
Ada tidaknya unsur-unsur kebudayaan yang menyaingi unsur-unsur
penemuan
baru tersebut.
e.
Peranan masyarakat yang menyebarkan penemuan baru di dunia ini.
f.
Paksaan dapat juga dipergunakan untuk menerima suatu penemuan baru.
2.
Akulturasi
Akulturasi
merupakan suatu proses yang menyebabkan perubahan sosial
karena
adanya pengaruh dari kebudayaan lain, atau saling mempengaruhi
antara
dua kebudayaan (Lauer, 2001). Koentjoroningrat mendefinisikan
akulturasi
sebagai proses di mana para individu warga suatu masyarakat
dihadapkan
dengan pengaruh kebudayaan lain dan asing. Dalam proses itu,
sebagian
mengambil alih secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan
asing
tersebut, dan sebagian berusaha menolak pengaruh itu. Akulturasi juga
dapat
didefinisikan sebagai proses pertemuan unsur-unsur dari dua
kebudayaan
yang berbeda dan menghasilkan unsur kebudayaan yang baru,
namun
tidak sampai mengakibatkan hilangnya identitas dari masing-masing
unsur
kebudayaan tersebut.
Antara
difusi dan akulturasi mempunyai persamaan, yaitu kedua proses
tersebut
memerlukan adanya kontak antara masyarakat pengirim kebudayaan
baru
dengan masyarakat penerima kebudayaan baru tersebut. Perbedaan
keduanya
adalah, jika pada difusi, kontak tidak perlu terjadi secara langsung
dan
kontinu, namun pada akulturasi, kontak harus merupakan hubungan yang
dekat,
langsung dan kontinu. Kontak tersebut dapat
terjadi melalui
perdagangan,
kolonisasi, misi penyebaran agama, migrasi dll.
Dohrendwend
dan Smith (dalam Ruswanto, 2003) mengemukakan adanya
empat
arah kemungkinan perubahan yang dapat dihasilkan dari kontak antara
dua
kebudayaan :
a.
Pengasingan, menyangkut cara-cara tradisional oleh anggota pendukung
suatu
kebudayaan tanpa menerima cara-cara kebudayaan yang lain.
b.
Reorientasi, menyangkut perubahan ke arah penerimaan struktur normatif
kebudayaan
yang lain.
c.
Reafirmasi, menyangkut penguatan kembali kebudayaan lama/tradisional.
d.
Penataan kembali, menyangkut kemunculan bentuk-bentuk baru seperti
yang
ditemukan dalam gerakan utopis.
Proses
akulturasi dalam perkembangannya bisa berubah menjadi proses
asimilasi.
Asimilasi merupakan suatu proses penyesuaian sekelompok manusia
dengan
latar belakang kebudayaan tertentu ke dalam
sekelompok yang lain
dengan
kebudayaan yang berbeda sedemikian rupa sehingga sifat khas dan
identitas
kebudayaan kelompok pertama lambat laun berkurang (bahkan
menghilang).
3.
Revolusi
Revolusi
merupakan wujud perubahan sosial yang paling spektakuler;
sebagai
tanda perpecahan mendasar dalam proses historis; pembentukan ulang
masyarakat
dari dalam dan pembentukan ulang manusia (Sztompka, 2004:
357).
Menurut Sztompka (2004: 357), revolusi mempunyai lima perbedaan
dengan
bentuk perubahan sosial yang lain.
Perbedaan tersebut adalah :
a.
Revolusi menimbulkan perubahan dalam cakupan terluas; menyentuh
semua
tingkat dan dimensi masyarakat : ekonomi, politik, budaya organisasi
sosial,
kehidupan sehari-hari, dan kepribadian manusia.
b.
Dalam semua bidang tersebut, perubahannya radikal, fundamental,
menyentuh
inti bangunan dan fungsi sosial.
c.
Perubahan yang terjadi sangat cepat, tiba-tiba seperti ledakan dinamit di
tengah
aliran lambat proses historis.
d.
Revolusi merupakan “pertunjukan” paling menonjol; waktunya luar biasa
cepat
dan oleh karena itu, sangat mudah diingat.
e.
Revolusi membangkitkan emosional khusus dan reaksi intelektual
pelakunya
dan mengalami ledakan mobilisasi massa, antusiasme,
kegemparan,
kegirangan, kegembiraan, optimisme dan
harapan; perasaan
hebat
dan perkasa; keriangan aktivisme dan menanggapi kembali makna
kehidupan;
melambungkan aspirasi dan pandangan utopia ke masa depan.
Konsep modern mengenai revolusi berasal dari
dua tradisi intelektual,
yaitu
pandangan sejarah dan pandangan sosiologis. Berdasarkan konsepsi
sejarah,
revolusi mempunyai ciri sebagai suatu penyimpangan yang radikal dari
suatu
kesinambungan, penghancuran hal yang fundamental (mendasar) serta
kejadian
yang menggemparkan dalam periode sejarah. Konsep revolusi secara
sosiologis
menunjuk pada gerakan massa yang menggunakan paksaan dan
kekerasan
melawan penguasa dan melakukan perubahan
dalam masyarakat
(Sztompka,
2004: 360).
Dari
dua pandangan di atas, definisi revolusi dapat dibedakan menjadi
tiga
kelompok, yaitu (Sztompka, 2004: 360-361) :
a.
Kelompok pertama mencakup definisi yang menekankan pada aspek
fundamental
dan tingkat transformasi masyarakat. Definisi ini
memfokuskan
pada lingkup dan kedalaman dari suatu perubahan. Dalam hal
ini,
revolusi bertindak sebagai antonim dari reformasi. Oleh karena itu,
menurut
Sztompka, revolusi didefinisikan sebagai perubahan yang radikal,
yang
mencakup perubahan bidang politik, sosial, ekonomi dan struktur
masyarakat.
Perubahan ini berarti juga menyangkut aspek teknologi, moral,
ilmu
pengetahuan, mode pakaian dan sebagainya.
b.
Kelompok kedua, mencakup definisi yang menekankan pada kekerasan dan
perjuangan,
serta kecepatan perubahan. Kelompok ini memfokuskan pada [5]
teknik
perubahan. Dalam hal ini, revolusi merupakan antonim dari evolusi.
Beberapa
definisi yang tercakup dalam kelompok ini antara lain
1)
Menurut Johnson, revolusi dimaknai sebagai upaya-upaya untuk
merealisasikan
perubahan dalam konstitusi masyarakat dengan
kekuatan.
2)
Menurut Gurr, revolusi merupakan perubahan yang fundamental (dalam
aspek)
sosio-politk melalui kekerasan.
3)
Menurut Brinton, revolusi merupakan pergantian yang drastis dan tibatiba satu
kelompok oleh kelompok lain dalam pelaksanaan
pemerintahan.
c.
Kelompok ketiga, mendefinisikan revolusi dari kombinasi kedua aspek
revolusi
di atas sehingga menjadi formula baru. Definisi revolusi menurut
kelompok
ini antara lain :
1)
Menurut Hutington, revolusi merupakan perubahan yang cepat,
fundamental
dan kekerasan domestik dalam nilai-nilai dan tradisi
masyarakat,
institusi politik, struktur sosial, kepemimpinan dan aktifitas
serta
kebijaksanaan pemerintah.
2)
Menurut Skockpol, revolusi merupakan transformasi kehidupan
masyarakat
secara cepat dan mendasar dan struktur kelas yang
dilakukan
oleh kelas bawah.
3)
Menurut Giddens, revolusi didefinisikan sebagai perampasan kekuasaan
negara
melalui kekerasan oleh para pemimpin, gerakan massa. di mana
kekerasan
kemudian digunakan untuk memulai proses reformasi sosial.
Dari
beberapa definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa revolusi hanya
digunakan
untuk menunjuk suatu peristiwa perubahan
yang menyentuh (dan
menyeluruh).
B.
Sumber Perubahan Sosial
1.
Teknologi
Perkembangan
IPTEK membawa dampak yang luar biasa terhadap
perkembangan
masyarakat. Ada kalanya IPTEK menjadi
satu tolok ukur bagi
kemajuan
suatu masyarakat. Pengaruh teknologi dapat membawa perubahan
dalam
pola pikir manusia. Ada empat perubahan kecenderungan berpikir yang
diakibatkan
oleh perkembangan teknologi, yaitu (Soelaiman, 1998: 76-79) :
a.
Tumbuhnya reifikasi, yaitu anggapan
bahwa yang semakin luas dalam
kenyataan
harus diwujudkan dalam bentuk-bentuk lahiriah dan diukur
secara
kuantitatif.
b.
Manipulasi, yaitu kemampuan manipulasi yang tinggi bagi kerangka
berpikir
manusia yang disebabkan kemampuan teknologi dalam merubah [6]
dan
mengolah benda-benda alamiah menjadi sesuatu yang bersifat artifisial
demi
memenuhi kepentingan manusia.
c.
Fragmentasi, yaitu adanya spesialisasi dalam pembagian kerja yang
akhirnya
menuntut profesionalisme dalam dunia kerja.
d.
Individualisasi, yang dicirikan dengan semakin renggangnya ikatan
seseorang
dengan masyarakatnya dan semakin besarnya peranan individu
dalam
tingkah laku kehidupan sehari-hari.
Ginting
(dalam Ruswanto, 2003) mengungkapkan beberapa pengaruh
teknologi
terhadap perkembangan suatu masyarakat :
a.
Suatu penemuan baru di bidang teknologi dapat menghancurkan basis
ekonomi
masyarakat melalui penggantian beberapa
tenaga kerja manusia
dengan
tenaga mesin (melalui mekanisasi).
b.
Teknologi mampu menghasilkan suatu produk dalam kategori massal,
sehingga
sebuah produk dapat menjadi lebih mudah diperoleh dengan harga
murah.
2.
Gagasan atau Ideologi
Ideologi
pada dasarnya merupakan sistem ide atau gagasan yang dimiliki
sekelompok
orang yang dijadikan landasan bagi tindakannya. Mannheim (dalam
Lauer,
2001) mendefinisikan ideologi sebagai sistem ide yang menghasilkan
perilaku
dalam mempertahankan tatanan yang ada.
Ideologi
sebagai sebuah sumber perubahan sangat nampak pada analisis
Weber
mengenai etika Protestan dan semangat kapitalisme. Menurut Weber,
perkembangan
industri kapitalis tidak dapat dimengerti hanya melalui peran
faktor
material saja seperti teknologi. Pada masyarakat India dan Cina, Weber
melihat
teknologi sebagai syarat industri telah ada di sana, namun tidak
menghasilkan
perkembangan industri yang besar. Di lain pihak, dalam
masyarakat
barat mengalami perkembangan yang sangat pesat yang disebabkan
oleh
sistem nilai masyarakat yang kemudian dikenal
dengan istilah “etik
protestan”.
Etika inilah yang mampu mengubah kegiatan ekonomi masyarakat
barat.
Weber
berpendapat bahwa perkembangan kapitalisme dipermudah oleh
lahirnya
pemikiran protestan. Pemikiran tersebut membentuk kepribadian
pengusaha yang aktifitasnya berpengaruh terhadap
perkembangan kapitalisme.
“Semangat
kapitalisme” yang dimaksudkan Weber adalah sikap mencari
keuntungan
secara rasional dan sistematis (Ruswanto, 2003).
3.
Ekonomi dan Politik
Perkembangan
ekonomi yang sangat cepat, sangat memengaruhi
kehidupan
sosial masyarakat. Peningkatan kondisi ekonomi keluarga akan
memberikan
peluang kepada masyarakat untuk segera memenuhi
kebutuhannya.
Apabila aktifitas ini tidak dikontrol atau dibatasi, sangat [7]
dimungkinkan
masyarakat akan menuju pada pola hidup konsumtif. Masyarakat
mulai
mengkonsumsi berbagai kebutuhan yang sebenarnya bagi mereka tidak
penting,
atau hanya sekedar memenuhi gengsi atau prestise.
Perkembangan
kondisi ekonomi yang terpusat pada satu titik atau
wilayah,
berdampak pada munculnya ketimpangan sosial atau gap antara
masyarakat
yang satu dengan yang lain. Dalam hal ini adalah ketimpangan
antara
masyarakat kota dengan masyarakat desa. Masyarakat desa mengalami
kesulitan
dalam mengakses informasi atau fasilitas
umum lainnya. Akibatnya
adalah
terjadinya urbanisasi. Urbanisasi yang banyak dilakukan masyarakat
dari
pedesaan, cukup membawa masalah baru di perkotaan.
Gabraith
(dalam Ruswanto, 2003) menyatakan bahwa permasalahan
ekonomi
kontemporer adalah bersifat bimodal, atau terdapat dua sektor besar,
yaitu
sektor pasar (market sector) dan sektor perencana (planning sector).
Sektor
pasar merupakan sektor subordinat yang terdiri atas ribuan perusahaan
kecil
yang merupakan setengah dari aset ekonomi nasional. Perusahaan di
sektor
ini, bersifat padat karya dan cenderung mempekerjakan tenaga kerja
dengan
upah rendah. Secara organisatoris, perusahaan ini bersifat tidak stabil
dan
fluktuasi keuntungan dari tahun ke tahun cukup
tinggi karena tergantung
pada
kondisi pasar.
Sektor
perencana, terdiri atas perusahaan yang terorganisasi dengan baik,
birokratis
dan berskala besar. Perusahaan ini cenderung berbasis teknologi
daripada
tenaga kerja. Tenaga kerja di sektor ini memperoleh imbalan yang
sangat
tinggi. Selain itu, perusahaan di sektor ini mendapat perhatian dari
pemerintah,
berupa subsidi atau berbagai kemudahan yang lain.
Kondisi
politik pada suatu negara merupakan faktor
penting dalam
memicu
perubahan sosial. Kebijakan-kebijakan politik yang melekat pada
kekuasaan
merupakan sumber perubahan sosial. Perbedaan sistem politik yang
duanut
oleh suatu negara, mempunyai berbagai konsekuensi bagi
penyelenggaraan
pemerintahan.
4.
Inovasi Kebudayaan
Seperti
telah dijelaskan di atas, bahwa teknologi merupakan salah satu
faktor
yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial. Suatu penemuan baru
atau
inovasi dapat diterima dan digunakan manusia dalam kehidupan sehariharinya
bilamana inovasi tersebut mempunyai kegunaan atau fungsi tertentu
bagi
masyarakat. Sebuah inovasi juga akan sulit diterima bilamana inovasi
tersebut
bertentangan dengan nilai yang dianut masyarakat.
Barnet
(dalam Ruswanto, 2003) mengilustrasikan adanya tiga tahap
dalam
proses inovasi :
a.
Identifikasi, menyangkut pencarian mengenai wilayah-wilayah yang
mempunyai
kesamaan dan perbedaan-perbedaan. [8]
b.
Tindakan penggantian dalam mana elemen-elemen baru ditempatkan dalam
konfigurasi
(kebudayaan).
c.
Diskriminasi dalam mana produk-produk baru dievaluasi dan dibandingkan
dengan
produk lama.
Selanjutnya,
Barnet (dalam Ruswanto, 2003) mengemukakan pendekatan
dalam
proses inovasi :
a.
Persepsi, yaitu persepsi tentang suatu masalah yang ditunjukkan dengan
tidak
terpenuhinya kebutuhan dan
keinginan.
b.
Setting the stage, yaitu penghimpunan semua elemen (data atau materi)
untuk
menyelesaikan suatu masalah.
c.
Tindakan mencermati persoalan lebih dalam, sehingga memunculkan
konfigurasi
makna baru.
Pada
praktiknya, inovasi tidak selalu muncul karena suatu kebutuhan.
Karena
pada beberapa kasus, dengan berkembangnya suatu teknologi, justru
dapat
memicu munculnya kebutuhan-kebutuhan baru.
5.
Kompetisi dan Konflik
Suatu
perubahan dapat muncul karena suatu konflik atau kompetisi di
antara
individu atau kelompok dalam masyarakat. Kerja sama lebih alamiah
daripada
kompetisi, karena kompetisi sering kali dapat mempermudah
produktifitas
dan mengurangi arti kepuasan akan keterlibatannya dalam
kelompok.
Semakin
masyarakat mampu mengembangkan mekanisme kompetisi yang
benar
bagi para warganya dengan memberikan
reward, maka akan muncul
suatu
kreativitas dan inovasi di antara anggota masyarakat. Dari hal tersebut
nantinya
akan memunculkan penemuan-penemuan baru di berbagai bidang.
6.
Event dan Penduduk
Event
atau peristiwa merupakan suatu kejadian dalam masyarakat yang
mampu
menyebabkan terjadinya perubahan. Peristiwa tersebut dapat
merupakan
peristiwa yang kecil maupun besar. Aspek
demografis atau
kependudukan
meliputi kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk.
Selain
itu, perubahan komposisi penduduk juga menjadi faktor yang
menyebabkan
perubahan sosial.
7.
Lingkungan Fisik
Pembangunan
sarana fisik sangat mempengaruhi perubahan aktifitas
masyarakat.
Salah satunya adalah terbukanya kesempatan bagi masyarakat
yang
tinggal di daerah terisolir untuk “membuka diri” dan menikmati berbagai
fasilitas
yang berada di luar daerahnya. Dari hal tersebut, nantinya akan memicu
difusi
kebudayaan.
C.
Lima Motor Penggerak Perubahan Sosial
Terdapat
lima komponen sosial yang berfungsi sebagai motor penggerak
perubahan
sosial, yaitu :
1.
Komunikasi dan industri pers.
2.
Birokrasi.
3.
Modal.
4.
Teknologi.
5.
Ideologi dan Agama.
(pembahasan
selanjutnya, lihat Perubahan Sosial :
Sketsa Teori dan Refleksi
Metodologi
Kasus di Indonesia, karangan Agus Salim,
Tiara Wacana Yogyakarta,
[Bab
III Konsep Empirik dalam Perubahan Sosial :
Five Contemporary Prime
Mover])
D.
Bentuk-bentuk Perubahan Sosial (Soekanto, 1999)
Bentuk
perubahan sosial (dan perubahan kebudayaan) dapat dibedakan menjadi :
1.
Perubahan yang lambat dan perubahan yang cepat
Perubahan
yang lambat merupakan perubahan yang memerlukan waktu yang
cukup
lama. Perubahan ini ditandai dengan serentetan perubahan-perubahan
yang
kecil yang saling mengikuti. Perubahan ini juga dinamakan evolusi. Pada
evolusi,
perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa direncanakan, dikarenakan
adanya
upaya dari manusia (masyarakat) untuk beradaptasi dengan kondisi di
sekitarnya.
Perubahan
sosial yang cepat berlangsung dengan cepat dan menyangkut
komponen
dasar-dasar kehidupan masyarakat. Perubahan ini sering dikenal
dengan revolusi. Revolusi dapat terjadi dengan
sendirinya (tanpa
direncanakan)
atau melalui proses perencanaan terlebih dahulu.
2.
Perubahan yang kecil dan perubahan yang besar.
Perubahan
yang kecil pada dasarnya merupakan perubahan yang terjadi pada
unsur-unsur
struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung yang
berarti
bagi masyarakat. Sebaliknya, perubahan yang besar merupakan
perubahan
yang cukup membawa pengaruh yang besar bagi masyarakat.
3.
Perubahan yang dikehendaki (direncanakan) dan perubahan yang tidak
dikehendaki
(tidak direncanakan).
Perubahan
yang direncanakan merupakan perubahan yang direncanakan
terlebih
dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan, yang
dinamakan agent of change. Agent of change merupakan seseorang atau
kelompok
masyarakat yang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin pada satu
atau
lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Suatu perubahan yang
direncanakan
selalu berada di bawah kendali agent of change tersebut.
Perubahan
sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi
tanpa
direncanakan, berlangsung di luar jangkauan atau pengawasan
masyarakat
serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak
dikehendaki.
E.
Dampak Perubahan Sosial
Perubahan
senantiasa mengandung dampak negatif maupun positif. Untuk itu,
dalam
merespon perubahan di perlukan kearifan dan pemahaman yang mendalam
tentang
nilai, arah program dan strategi yang sesuai dengan sifat dasar perubahan
itu
sendiri.
Teknologi
pada hakikatnya diciptakan untuk mempermudah aktifitas manusia
dalam
memenuhi kebutuhannya. Namun dalam kenyataanya, teknologi banyak
disalahgunakan
oleh manusia itu sendiri. Di lain pihak dengan semakin canggihnya
teknologi,
manusia menjadi tidak bebas dan menjadi
tergantung dengan teknologi.
Oleh
karena itu, dapat dikatakan bahwa teknologi (atau inovasi) banyak membawa
dampak
bagi manusia sebagai pembuatnya. Dampak perubahan sering dihadapkan
pada
sistem nilai, norma dan sejumlah gagasan yang
didukung oleh media-media
komunikasi
yang bisa mengubah sistem sosial, politik, ekonomi, pendidikan
maupun
sistem budaya.
0 komentar:
Posting Komentar