Jumat, 23 November 2012

PERUBAHAN SOSIAL


A. Gerak Perubahan Sosial

1. Difusi
Perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat,  dapat terjadi karena
proses penyebaran (difusi) dari individu yang satu ke individu yang lain. Hal ini
dikarenakan, proses perubahan sosial tidak saja berasal melalui proses evolusi,
namun juga dapat terjadi melalui proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan
antarmasyarakat. Melalui proses difusi tersebut, suatu penemuan baru (inovasi)
yang telah diterima oleh suatu masyarakat nantinya  dapat disebarluaskan ke
masyarakat yang lain. Penemuan baru tersebut pada akhirnya dapat diterima
dan diterapkan pada kondisi masyarakat yang berbeda-beda. 
Gerak difusi tidak selalu mengikuti garis lurus atau berpola linier, dari
tempat asalnya ke tempat yang baru yang menjadi penerima. Perpindahan
tersebut melalui bisa proses berantai atau tidak langsung. Kedua proses
tersebut dapat digambarkan sebagai berikut : 
           A                                   B           A                                                         B
Gerak berantai (lurus/linier) Gerak tidak langsung

Menurut Lauer (2001), difusi merupakan pola perubahan yang penting.
Masalahnya adalah, kadangkala aspek kebudayaan dapat merupakan hasil
inovasi maupun hasil difusi, atau dapat pula merupakan hasil modifikasi
maupun hasil pemindahan. Teknik modifikasi tersebut tidak hanya menyangkut
unsur kebudayaan materiil, melainkan juga menyangkut unsur kebudayaan
nonmateriil. 

Permasalahan lainnya adalah mengenai faktor yang mempermudah serta
faktor yang memperlambat difusi. Roger (dalam Ruswanto, 2003)
mengemukakan ada empat unsur penting dalam proses difusi :
a. Inovasi itu sendiri.
b. Komunikasi inovasi.
c. Sistem sosial tempat terjadinya proses difusi.
d. Aspek waktu.

Inovasi berkaitan dengan unsur apa saja, baik berupa mode pakaian,
bentuk tarian baru, perkembangan teknologi, bahkan  gerakan sosial. Aspek
komunikasi merupakan proses penyebaran inovasi melalui manusia yang [2]
mengkomunikasikan ide baru kepada orang lain. Tanpa komunikasi, ide-ide
baru tidak akan menyebar ke orang lain. Sistem sosial menurut Roger
merupakan sekumpulan individu-individu yang berbeda fungsinya dan terlibat
dalam kegiatan menyelesaikan masalah kolektif. Aspek penting sistem sosial di
antaranya adalah norma, status dan pimpinan yang akan mempengaruhi
jalannya proses penyebaran dan penerimaan suatu inovasi.  Penyebaran dan
penerimaan inovasi ini secara pasti terjadi sepanjang waktu, bahwa suatu
masyarakat senantiasa menerima informasi tentang inovasi baru melalui proses
komunikasi dan respons masyarakat dapat bersifat menerima ataupun menolak
inovasi. 

Menurut Harper, keberhasilan proses difusi dipengaruhi oleh gejala
berikut :
a. Bilamana unsur baru dianggap mempunyai relevansi dengan struktur dan
nilai-nilai kebudayaan penerima.
b. Bilamana unsur kebudayaan tersebut bersifat materil.
c. Bilamana ada sejumlah besar warga masyarakat melakukan kontak lintas
budaya.
d. Bilamana kualitas kontak budaya tersebut bersifat pertemuan, bukan
permusuhan.
e. Bilamana kontak antara dua masyarakat menghubungkan para elit dan
berkaitan dengan unsur-unsur utama daripada unsur-unsur marginal atau
periperi dari kedua masyarakat tersebut. 

Difusi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu difusi intramasyarakat
dan difusi antarmasyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa
faktor  (Soekanto, 1999) :
a. Adanya pengakuan bahwa suatu unsur baru mempunyai kegunaan.
b. Ada tidaknya unsur–unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau
ditolaknya unsur baru tersebut.
c. Unsur baru yang berlawanan dengan fungsi unsur lama, kemungkinan tidak
akan diterima.
d. Kedudukan dan peran sosial individu yang menemukan  sesuatu yang baru
itu akan mempengaruhi apakah hasil penemuannya itu dengan mudah dapat
diterima atau tidak.
e. Pemerintah dapat membatasi proses difusi ini. 

Difusi antarmasyarakat dapat dipengaruhi oleh faktor :
a. Terjadinya kontak antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. 
b. Kemampuan dalam mendemonstrasikan manfaat dari unsur yang baru
tersebut.
c. Adanya pengakuan atas penemuan baru tersebut.  [3]
d. Ada tidaknya unsur-unsur kebudayaan yang menyaingi  unsur-unsur
penemuan baru tersebut.
e. Peranan masyarakat yang menyebarkan penemuan baru di dunia ini.
f. Paksaan dapat juga dipergunakan untuk menerima suatu penemuan baru.  

2. Akulturasi
Akulturasi merupakan suatu proses yang menyebabkan perubahan sosial
karena adanya pengaruh dari kebudayaan lain, atau saling mempengaruhi
antara dua kebudayaan (Lauer, 2001). Koentjoroningrat mendefinisikan
akulturasi sebagai proses di mana para individu warga suatu masyarakat
dihadapkan dengan pengaruh kebudayaan lain dan asing. Dalam proses itu,
sebagian mengambil alih secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan
asing tersebut, dan sebagian berusaha menolak pengaruh itu. Akulturasi juga
dapat didefinisikan sebagai proses pertemuan unsur-unsur dari dua
kebudayaan yang berbeda dan menghasilkan unsur kebudayaan yang baru,
namun tidak sampai mengakibatkan hilangnya identitas dari masing-masing
unsur kebudayaan tersebut. 

Antara difusi dan akulturasi mempunyai persamaan, yaitu kedua proses
tersebut memerlukan adanya kontak antara masyarakat pengirim kebudayaan
baru dengan masyarakat penerima kebudayaan baru tersebut. Perbedaan
keduanya adalah, jika pada difusi, kontak tidak perlu terjadi secara langsung
dan kontinu, namun pada akulturasi, kontak harus merupakan hubungan yang
dekat, langsung dan kontinu. Kontak tersebut dapat  terjadi melalui
perdagangan, kolonisasi, misi penyebaran agama, migrasi dll. 

Dohrendwend dan Smith (dalam Ruswanto, 2003) mengemukakan adanya
empat arah kemungkinan perubahan yang dapat dihasilkan dari kontak antara
dua kebudayaan :
a. Pengasingan, menyangkut cara-cara tradisional oleh  anggota pendukung
suatu kebudayaan tanpa menerima cara-cara kebudayaan yang lain. 
b. Reorientasi, menyangkut perubahan ke arah penerimaan struktur normatif
kebudayaan yang lain. 
c. Reafirmasi, menyangkut penguatan kembali kebudayaan lama/tradisional.
d. Penataan kembali, menyangkut kemunculan bentuk-bentuk baru seperti
yang ditemukan dalam gerakan utopis.

Proses akulturasi dalam perkembangannya bisa berubah menjadi proses
asimilasi. Asimilasi merupakan suatu proses penyesuaian sekelompok manusia
dengan latar belakang kebudayaan tertentu ke dalam  sekelompok yang lain
dengan kebudayaan yang berbeda sedemikian rupa sehingga sifat khas dan
identitas kebudayaan kelompok pertama lambat laun berkurang (bahkan
menghilang). 

3. Revolusi
Revolusi merupakan wujud perubahan sosial yang paling spektakuler;
sebagai tanda perpecahan mendasar dalam proses historis; pembentukan ulang
masyarakat dari dalam dan pembentukan ulang manusia (Sztompka, 2004:
357). Menurut Sztompka (2004: 357), revolusi mempunyai lima perbedaan
dengan bentuk perubahan sosial yang lain. 

Perbedaan tersebut adalah : 
a. Revolusi menimbulkan perubahan dalam cakupan terluas; menyentuh
semua tingkat dan dimensi masyarakat : ekonomi, politik, budaya organisasi
sosial, kehidupan sehari-hari, dan kepribadian manusia.
b. Dalam semua bidang tersebut, perubahannya radikal,  fundamental,
menyentuh inti bangunan dan fungsi sosial.
c. Perubahan yang terjadi sangat cepat, tiba-tiba seperti ledakan dinamit di
tengah aliran lambat proses historis. 
d. Revolusi merupakan “pertunjukan” paling menonjol; waktunya luar biasa
cepat dan oleh karena itu, sangat mudah diingat. 
e. Revolusi membangkitkan emosional khusus dan reaksi  intelektual
pelakunya dan mengalami ledakan mobilisasi massa, antusiasme,
kegemparan, kegirangan, kegembiraan, optimisme dan  harapan; perasaan
hebat dan perkasa; keriangan aktivisme dan menanggapi kembali makna
kehidupan; melambungkan aspirasi dan pandangan utopia ke masa depan.   

 Konsep modern mengenai revolusi berasal dari dua tradisi intelektual,
yaitu pandangan sejarah dan pandangan sosiologis. Berdasarkan konsepsi
sejarah, revolusi mempunyai ciri sebagai suatu penyimpangan yang radikal dari
suatu kesinambungan, penghancuran hal yang fundamental (mendasar) serta
kejadian yang menggemparkan dalam periode sejarah. Konsep revolusi secara
sosiologis menunjuk pada gerakan massa yang menggunakan paksaan dan
kekerasan melawan penguasa dan melakukan perubahan  dalam masyarakat
(Sztompka, 2004: 360). 

Dari dua pandangan di atas, definisi revolusi dapat dibedakan menjadi
tiga kelompok, yaitu (Sztompka, 2004: 360-361) :
a. Kelompok pertama mencakup definisi yang menekankan  pada aspek
fundamental dan tingkat transformasi masyarakat. Definisi ini
memfokuskan pada lingkup dan kedalaman dari suatu perubahan. Dalam hal
ini, revolusi bertindak sebagai antonim dari reformasi. Oleh karena itu,
menurut Sztompka, revolusi didefinisikan sebagai perubahan yang radikal,
yang mencakup perubahan bidang politik, sosial, ekonomi dan struktur
masyarakat. Perubahan ini berarti juga menyangkut aspek teknologi, moral,
ilmu pengetahuan, mode pakaian dan sebagainya.
b. Kelompok kedua, mencakup definisi yang menekankan pada kekerasan dan
perjuangan, serta kecepatan perubahan. Kelompok ini memfokuskan pada [5]
teknik perubahan. Dalam hal ini, revolusi merupakan antonim dari evolusi.

Beberapa definisi yang tercakup dalam kelompok ini antara lain 
1) Menurut Johnson, revolusi dimaknai sebagai upaya-upaya untuk
merealisasikan perubahan dalam konstitusi masyarakat dengan
kekuatan.
2) Menurut Gurr, revolusi merupakan perubahan yang fundamental (dalam
aspek) sosio-politk melalui kekerasan.
3) Menurut Brinton, revolusi merupakan pergantian yang drastis dan tibatiba satu kelompok oleh kelompok lain dalam pelaksanaan
pemerintahan.

c. Kelompok ketiga, mendefinisikan revolusi dari kombinasi kedua aspek
revolusi di atas sehingga menjadi formula baru. Definisi revolusi menurut
kelompok ini antara lain :
1) Menurut Hutington, revolusi merupakan perubahan yang cepat,
fundamental dan kekerasan domestik dalam nilai-nilai dan tradisi
masyarakat, institusi politik, struktur sosial, kepemimpinan dan aktifitas
serta kebijaksanaan pemerintah. 
2) Menurut Skockpol, revolusi merupakan transformasi kehidupan
masyarakat secara cepat dan mendasar dan struktur kelas yang
dilakukan oleh kelas bawah.
3) Menurut Giddens, revolusi didefinisikan sebagai perampasan kekuasaan
negara melalui kekerasan oleh para pemimpin, gerakan massa. di mana
kekerasan kemudian digunakan untuk memulai proses reformasi sosial. 
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa revolusi hanya
digunakan untuk menunjuk suatu peristiwa perubahan  yang menyentuh (dan
menyeluruh). 

B. Sumber Perubahan Sosial

1. Teknologi
Perkembangan IPTEK membawa dampak yang luar biasa terhadap
perkembangan masyarakat. Ada kalanya IPTEK menjadi  satu tolok ukur bagi
kemajuan suatu masyarakat. Pengaruh teknologi dapat membawa perubahan
dalam pola pikir manusia. Ada empat perubahan kecenderungan berpikir yang
diakibatkan oleh perkembangan teknologi, yaitu (Soelaiman, 1998: 76-79) :
a. Tumbuhnya  reifikasi, yaitu anggapan bahwa yang semakin luas dalam
kenyataan harus diwujudkan dalam bentuk-bentuk lahiriah dan diukur
secara kuantitatif. 
b. Manipulasi, yaitu kemampuan manipulasi yang tinggi bagi kerangka
berpikir manusia yang disebabkan kemampuan teknologi dalam merubah [6]
dan mengolah benda-benda alamiah menjadi sesuatu yang bersifat artifisial
demi memenuhi kepentingan manusia. 
c. Fragmentasi, yaitu adanya spesialisasi dalam pembagian kerja yang
akhirnya menuntut profesionalisme dalam dunia kerja.
d. Individualisasi, yang dicirikan dengan semakin renggangnya ikatan
seseorang dengan masyarakatnya dan semakin besarnya peranan individu
dalam tingkah laku kehidupan sehari-hari. 

Ginting (dalam Ruswanto, 2003) mengungkapkan beberapa pengaruh
teknologi terhadap perkembangan suatu masyarakat :
a. Suatu penemuan baru di bidang teknologi dapat menghancurkan basis
ekonomi masyarakat  melalui penggantian beberapa tenaga kerja manusia
dengan tenaga mesin (melalui mekanisasi).
b. Teknologi mampu menghasilkan suatu produk dalam kategori massal,
sehingga sebuah produk dapat menjadi lebih mudah diperoleh dengan harga
murah.

2. Gagasan atau Ideologi
Ideologi pada dasarnya merupakan sistem ide atau gagasan yang dimiliki
sekelompok orang yang dijadikan landasan bagi tindakannya. Mannheim (dalam
Lauer, 2001) mendefinisikan ideologi sebagai sistem ide yang menghasilkan
perilaku dalam mempertahankan tatanan yang ada. 

Ideologi sebagai sebuah sumber perubahan sangat nampak pada analisis
Weber mengenai etika Protestan dan semangat kapitalisme. Menurut Weber,
perkembangan industri kapitalis tidak dapat dimengerti hanya melalui peran
faktor material saja seperti teknologi. Pada masyarakat India dan Cina, Weber
melihat teknologi sebagai syarat industri telah ada di sana, namun tidak
menghasilkan perkembangan industri yang besar. Di lain pihak, dalam
masyarakat barat mengalami perkembangan yang sangat pesat yang disebabkan
oleh sistem nilai masyarakat yang kemudian dikenal  dengan istilah “etik
protestan”. Etika inilah yang mampu mengubah kegiatan ekonomi masyarakat
barat. 

Weber berpendapat bahwa perkembangan kapitalisme dipermudah oleh
lahirnya pemikiran protestan. Pemikiran tersebut membentuk kepribadian
pengusaha  yang aktifitasnya berpengaruh terhadap perkembangan kapitalisme.
“Semangat kapitalisme” yang dimaksudkan Weber adalah sikap mencari
keuntungan secara rasional dan sistematis (Ruswanto, 2003).

3. Ekonomi dan Politik
Perkembangan ekonomi yang sangat cepat, sangat memengaruhi
kehidupan sosial masyarakat. Peningkatan kondisi ekonomi keluarga akan
memberikan peluang kepada masyarakat untuk segera memenuhi
kebutuhannya. Apabila aktifitas ini tidak dikontrol atau dibatasi, sangat [7]
dimungkinkan masyarakat akan menuju pada pola hidup konsumtif. Masyarakat
mulai mengkonsumsi berbagai kebutuhan yang sebenarnya bagi mereka tidak
penting, atau hanya sekedar memenuhi gengsi atau prestise.

Perkembangan kondisi ekonomi yang terpusat pada satu titik atau
wilayah, berdampak pada munculnya ketimpangan sosial atau gap antara
masyarakat yang satu dengan yang lain. Dalam hal ini adalah ketimpangan
antara masyarakat kota dengan masyarakat desa. Masyarakat desa mengalami
kesulitan dalam mengakses informasi atau fasilitas  umum lainnya. Akibatnya
adalah terjadinya urbanisasi. Urbanisasi yang banyak dilakukan masyarakat
dari pedesaan, cukup membawa masalah baru di perkotaan. 

Gabraith (dalam Ruswanto, 2003) menyatakan bahwa permasalahan
ekonomi kontemporer adalah bersifat bimodal, atau terdapat dua sektor besar,
yaitu sektor pasar (market sector) dan sektor perencana (planning sector).
Sektor pasar merupakan sektor subordinat yang terdiri atas ribuan perusahaan
kecil yang merupakan setengah dari aset ekonomi nasional. Perusahaan di
sektor ini, bersifat padat karya dan cenderung mempekerjakan tenaga kerja
dengan upah rendah. Secara organisatoris, perusahaan ini bersifat tidak stabil
dan fluktuasi keuntungan dari tahun ke tahun cukup  tinggi karena tergantung
pada kondisi pasar. 

Sektor perencana, terdiri atas perusahaan yang terorganisasi dengan baik,
birokratis dan berskala besar. Perusahaan ini cenderung berbasis teknologi
daripada tenaga kerja. Tenaga kerja di sektor ini memperoleh imbalan yang
sangat tinggi. Selain itu, perusahaan di sektor ini mendapat perhatian dari
pemerintah, berupa subsidi atau berbagai kemudahan yang lain. 
Kondisi politik pada suatu negara merupakan faktor  penting dalam
memicu perubahan sosial. Kebijakan-kebijakan politik yang melekat pada
kekuasaan merupakan sumber perubahan sosial. Perbedaan sistem politik yang
duanut oleh suatu negara, mempunyai berbagai konsekuensi bagi
penyelenggaraan pemerintahan.
 
4. Inovasi Kebudayaan
Seperti telah dijelaskan di atas, bahwa teknologi merupakan salah satu
faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial. Suatu penemuan baru
atau inovasi dapat diterima dan digunakan manusia dalam kehidupan sehariharinya bilamana inovasi tersebut mempunyai kegunaan atau fungsi tertentu
bagi masyarakat. Sebuah inovasi juga akan sulit diterima bilamana inovasi
tersebut bertentangan dengan nilai yang dianut masyarakat.

Barnet (dalam Ruswanto, 2003) mengilustrasikan adanya tiga tahap
dalam proses inovasi :
a. Identifikasi, menyangkut pencarian mengenai wilayah-wilayah yang
mempunyai kesamaan dan perbedaan-perbedaan.  [8]
b. Tindakan penggantian dalam mana elemen-elemen baru ditempatkan dalam
konfigurasi (kebudayaan). 
c. Diskriminasi dalam mana produk-produk baru dievaluasi dan dibandingkan
dengan produk lama. 

Selanjutnya, Barnet (dalam Ruswanto, 2003) mengemukakan pendekatan
dalam proses inovasi :
a. Persepsi, yaitu persepsi tentang suatu masalah yang ditunjukkan dengan
tidak terpenuhinya kebutuhan  dan keinginan. 
b. Setting the stage, yaitu penghimpunan semua elemen (data atau materi) 
untuk menyelesaikan suatu masalah. 
c. Tindakan mencermati persoalan lebih dalam, sehingga memunculkan
konfigurasi makna baru.

Pada praktiknya, inovasi tidak selalu muncul karena suatu kebutuhan.
Karena pada beberapa kasus, dengan berkembangnya suatu teknologi, justru
dapat memicu munculnya kebutuhan-kebutuhan baru. 

5. Kompetisi dan Konflik 
Suatu perubahan dapat muncul karena suatu konflik atau kompetisi di
antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Kerja sama lebih alamiah
daripada kompetisi, karena kompetisi sering kali dapat mempermudah
produktifitas dan mengurangi arti kepuasan akan keterlibatannya dalam
kelompok. 

Semakin masyarakat mampu mengembangkan mekanisme kompetisi yang
benar bagi para warganya dengan memberikan  reward, maka akan muncul
suatu kreativitas dan inovasi di antara anggota masyarakat. Dari hal tersebut
nantinya akan memunculkan penemuan-penemuan baru di berbagai bidang. 

6. Event dan Penduduk
Event atau peristiwa merupakan suatu kejadian dalam masyarakat yang
mampu menyebabkan terjadinya perubahan. Peristiwa tersebut dapat
merupakan peristiwa yang kecil maupun besar. Aspek  demografis atau
kependudukan meliputi kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk.
Selain itu, perubahan komposisi penduduk juga menjadi faktor yang
menyebabkan perubahan sosial. 

7. Lingkungan Fisik
Pembangunan sarana fisik sangat mempengaruhi perubahan aktifitas
masyarakat. Salah satunya adalah terbukanya kesempatan bagi masyarakat
yang tinggal di daerah terisolir untuk “membuka diri” dan menikmati berbagai
fasilitas yang berada di luar daerahnya. Dari hal tersebut, nantinya akan memicu
difusi kebudayaan. 

C. Lima Motor Penggerak Perubahan Sosial

Terdapat lima komponen sosial yang berfungsi sebagai motor penggerak
perubahan sosial, yaitu :

1. Komunikasi dan industri pers.
2. Birokrasi.
3. Modal.
4. Teknologi.
5. Ideologi dan Agama.
(pembahasan selanjutnya, lihat  Perubahan Sosial : Sketsa Teori dan Refleksi
Metodologi Kasus di Indonesia,  karangan Agus Salim, Tiara Wacana Yogyakarta,
[Bab III Konsep Empirik dalam Perubahan Sosial :  Five Contemporary Prime
Mover])

D. Bentuk-bentuk Perubahan Sosial (Soekanto, 1999)

Bentuk perubahan sosial (dan perubahan kebudayaan) dapat dibedakan menjadi :

1. Perubahan yang lambat dan perubahan yang cepat
Perubahan yang lambat merupakan perubahan yang memerlukan waktu yang
cukup lama. Perubahan ini ditandai dengan serentetan perubahan-perubahan
yang kecil yang saling mengikuti. Perubahan ini juga dinamakan evolusi. Pada
evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa direncanakan, dikarenakan
adanya upaya dari manusia (masyarakat) untuk beradaptasi dengan kondisi di
sekitarnya. 

Perubahan sosial yang cepat berlangsung dengan cepat dan menyangkut
komponen dasar-dasar kehidupan masyarakat. Perubahan ini sering dikenal
dengan  revolusi. Revolusi dapat terjadi dengan sendirinya (tanpa
direncanakan) atau melalui proses perencanaan terlebih dahulu. 

2. Perubahan yang kecil dan perubahan yang besar.
Perubahan yang kecil pada dasarnya merupakan perubahan yang terjadi pada
unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung yang
berarti bagi masyarakat. Sebaliknya, perubahan yang besar merupakan
perubahan yang cukup membawa pengaruh yang besar bagi masyarakat. 

3. Perubahan yang dikehendaki (direncanakan) dan perubahan yang tidak
dikehendaki (tidak direncanakan).

Perubahan yang direncanakan merupakan perubahan yang direncanakan
terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan, yang
dinamakan  agent of change.  Agent of change merupakan seseorang atau
kelompok masyarakat yang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin pada satu
atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Suatu perubahan yang
direncanakan selalu berada di bawah kendali agent of change tersebut. 

Perubahan sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi
tanpa direncanakan, berlangsung di luar jangkauan atau pengawasan
masyarakat serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak
dikehendaki. 

E. Dampak Perubahan Sosial
Perubahan senantiasa mengandung dampak negatif maupun positif. Untuk itu,
dalam merespon perubahan di perlukan kearifan dan pemahaman yang mendalam
tentang nilai, arah program dan strategi yang sesuai dengan sifat dasar perubahan
itu sendiri. 

Teknologi pada hakikatnya diciptakan untuk mempermudah aktifitas manusia
dalam memenuhi kebutuhannya. Namun dalam kenyataanya, teknologi banyak
disalahgunakan oleh manusia itu sendiri. Di lain pihak dengan semakin canggihnya
teknologi, manusia menjadi tidak bebas dan menjadi  tergantung dengan teknologi.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa teknologi (atau inovasi) banyak membawa
dampak bagi manusia sebagai pembuatnya. Dampak perubahan sering dihadapkan
pada sistem nilai, norma dan sejumlah gagasan yang  didukung oleh media-media
komunikasi yang bisa mengubah sistem sosial, politik, ekonomi, pendidikan
maupun sistem budaya.

0 komentar:

Posting Komentar