Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan
yang memiliki banyak pulau. Ada 17.508 pulau yang tersebar di seluruh
kedaulatan Republik Indonesia, yang terdiri atas 6.044 pulau yang bernama dan
hanya kurang lebih 3.000 yang dihuni penduduk. Di samping kekayaan alam dengan
keanekaragaman hayati dan nabati, Indonesia dikenal dengan keberagaman
budayanya. Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, bahasa, adat
istiadat, cara berpakaian, dan kebiasaan. Di Indonesia terdapat puluhan etnis
yang memiliki budaya masing-masing. Misalnya, etnis Aceh, etnis Batak, etnis
Minang, etnis dayak, etnis sunda, etnis jawa, dan lain-lain.
Dengan keberagaman budaya yang
dimiliki Indonesia inilah dapat mencerminkan betapa kuatnya negara Indonesia,
karena mampu hidup bersama dan saling berdampingan satu sama lain. Keberagaman
budaya Indonesia mampu menjadi daya tarik orang banyak untuk sekedar mengetahui
atau berlibur ke Indonesia. Namun sayang, fenomena yang terjadi saat ini, masyarakat
Indonesia belum sepenuhnya menjaga budayanya sehingga ada negara tetangga yang
mengklaim budaya Indonesia sebagai budayanya. Tentu fenomena ini sangatlah
merugikan Indonesia dan melemahkan kekuatan negara Indonesia itu sendiri.
Kekuatan Negara
Setiap bangsa mempunyai
cita-cita karena cita-cita berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan.
Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam usaha
mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman. Oleh karena itu,
perlu kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut
dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekutan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan
dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
(Sumber: Pendidikan
Kewarganegaraan, hal: 188-189)
Keragaman budaya Indonesia
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau besar dan kecil.
Diantaranya, sejumlah 6.044 pulau sudah diberi nama. Hanya kurang lebih 3.000
pulau yang dihuni penduduk. Indonesia dikenal subur dengan flora dan faunanya.
Di bumi Indonesia terdapat kekayaan alam yang melimpah. Selain itu Indonesia
juga memiliki keanekaragaman budaya.
(Sumber: Pendidikan
Kewarganegaraan, hal: 167-168)
E. B. Tylor (1871), Kebudayaan
adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
(Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar,
hal: 150)
Keragaman budaya di
Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam
konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa,
masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan
yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada
didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal
tersebar dipulau-pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan
kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan,
pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan
dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di
Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga
mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga
menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga
berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung
perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga mencerminkan kebudayaan agama
tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan
tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak
saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya
dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Artikel:
Malaysia Dituduh Sebagai
"Pencoleng" Budaya Indonesia
Liputan
6 – Sel, 19 Jun 2012
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah
Indonesia dituntut untuk mewaspadai sekaligus bersikap "garang"
menghadapi perilaku "tidak berbudaya" pemerintah Malaysia, karena
seringkali mengklaim kepemilikan warisan budaya nusantara yang telah berkembang
secara turun-temurun di masyarakat Indonesia.
Belakangan, sikap Malaysia yang
berencana memasukkan tarian Tor-Tor dan musik Gondang Sembilan dari adat Batak Mandailing, Sumatera
Utara ke dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005 negara itu, semakin
menegaskan Malaysia sesungguhnya pencoleng kekayaan budaya RI.
Pemerintah memang tidak pernah jelas
dalam menjaga kehormatan nilai-nilai budaya kita, termasuk tidak berani
bersikap tegas, apalagi bersikap garang pada Malaysia. Karena itu, wajar bila
Malaysia terus seenaknya mengakui warisan budaya Indonesia, jelas Ketua Dewan
Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda
Nainggolan, dalam siaran persnya yang diterima Liputan6, Selasa (19/6), di
Jakarta.
Tak Cuma itu, lanjutnya, saat Malaysia
berani menganggu wilayah kedaulatan RI, pemerintah pun tak banyak mengambil
pusing. Bahkan, lebih jauh dengan terjadinya pembunuhan tiga TKI asal Nusa
Tenggara Barat beberapa waktu lalu, pemerintah juga terbilang lembek dalam
menyikapinya.
Menurut Syahganda, beberapa kasus
pengakuan sepihak budaya Indonesia oleh Malaysia dimulai terhadap Batik. Namun,
akibat langkah Indonesia mendaftarkan jenis kerajinan tersebut ke Badan PBB
untuk Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan atau Unesco (United Nations,
Educational, Scientific and Cultural Organization), akhirnya Batik dikukuhkan
sebagai warisan asli budaya Indonesia pada 2 Oktober 2009.
Klaim Malaysia berlanjut pada lagu
Rasa Sayange milik kebanggaan Maluku dan tetap tidak berhasil, sehingga pada 11
November 2007, Menteri Penerangan,
Komunikasi dan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim, menyatakan Rasa Sayange adalah
lagu daerah milik Indonesia.
Berikutnya, klaim masih dilakukan untuk
kesenian Reog Ponorogo (Jawa Timur), Wayang Kulit (Jawa Tengah), Kuda Lumping
(Jawa), Tari Pendet dan Tari Piring (Sumatera Barat), Angklung (Jawa Barat),
Gamelan Jawa, senjata pusaka Keris (Jawa-Bali), serta meliputi keragaman
makanan khas Indonesia di antaranya Rendang Daging.
Syahganda menambahkan, ulah Malaysia
dalam upaya tidak bersahabat itu dapat dipandang merusak nilai-nilai historis
yang dimililiki suatu negara, di samping cara-caranya yang menusuk dari
belakang untuk kemudian melukai perasaan rakyat Indonesia sebagai tetangga
terdekat. (ARI)
Analisis
Indonesia
yang merupakan negara kepulauan memiliki beragam budaya yang sangat menarik
untuk dikaji dan ditelaah. Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama,
bahasa, adat istiadat, cara berpakaian, dan kebiasaan. Dari segi kebudayaan
Indonesia inilah dapat menciptakan kekuatan negara Indonesia itu sendiri,
dengan banyaknya wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia membuktikan
betapa menariknya budaya Indonesia. Indonesia dapat terkenal dan dipandang oleh
masyarakat seluruh dunia dengan beragam budaya yang dimilikinya.
Tidak
semua Negara memiliki keberagaman budaya seperti yang dimiliki Indonesia.
Dengan demikian keberagaman budaya memberikan manfaat bagi bangsa kita
diantaranya, yaitu:
·
Dalam bidang bahasa, kebudayaan daerah
yang berwujud dalam bahasa daerah dapat memperkaya perbendaharaan istilah dalam
bahasa Indonesia.
·
Dalam bidang pariwisata, keberagaman
budaya dapat di jadikan objek dan tujuan pariwisata di indonesia yang bisa
mendatangkan devisa.
·
Pemikiran yang timbul dari sumber daya
manusia masing-masing daerah dapat pula di jadikan acuan bagi pembangunan
nasional.
Namun,
hal-hal negatif yang terjadi seperti contohnya pada artikel yang berjudul “Malaysia Dituduh Sebagai
"Pencoleng" Budaya Indonesia” sangatlah merugikan negara
Indonesia. Peristiwa ini akan berdampak buruk pada kekuatan Indonesia yakni di
bidang kebudayaan. Masyarakat Indonesia harus bisa mempertahankan budayanya dan
mampu menghindari konflik-konflik seperti pencurian kebudayaan kita oleh negara
lain.
Masyarakat
Indonesia dituntut untuk mewaspadai sekaligus bersifat tegas dalam menghadapi
perilaku tidak berbudaya pemerintah Malaysia, karena seringkali mengklaim
kepemilikan warisan budaya nusantara yang telah berkembang secara turun-temurun
di masyarakat Indonesia. Apa yang
dikatakan Syahganda, Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Mearuke,
menurut saya benar, pemerintah Indonesia tidak pernah sungguh-sungguh dalam
menjaga dan memelihara kehormatan nilai-nilai budaya Indonesia. Pemerintah
Indonesia cenderung bersifat lemah dan tidak berani bersikap tegas terhadap apa
yang telah dilakukan negara Malaysia. Maka bisa dilihat, Malaysia seenaknya
mengakui budaya Indonesia sebagai budayanya sendiri. Ulah negara Malaysia ini
sangat tidak bersahabat, padahal jika dilihat dari letak geografis Malaysia
adalah negara tetangga yang sangat dekat letaknya dengan Indonesia. Hal ini
akan sangat berpengaruh terhadap kekuatan negara Indonesia, karena akan merusak
nilai-nilai historis budaya Indonesia dan memburukkan nama Indonesia di mata
dunia.
Budaya
Indonesia yang diklaim Malaysia sebagai budayanya sendiri tidak tanggung-tanggung
yakni lebih dari satu diantaranya seperti reog ponorogo, tari pendet, batik,
lagu rasa sayange dan masih banyak lagi. Sungguh sudah sepantasnya pemerintah
Indonesia bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini, karena hal ini
sangat melecehkan masyarakat Indonesia layaknya penipuan yang sangat besar.
Jika
dikaji dari sisi lain, sebenarnya kita tidak dapat langsung sepenuhnya
menyalahkan negara Malaysia. Masyarakat Indonesia itu sendiri juga turut andil
dalam masalah ini. Sifat masyarakat Indonesia yang acuh tak acuh terhadap
budayanya, tidak mengakui budayanya sendiri dan membiarkan saja budayanya punah
oleh zaman juga bisa menjadi titik permasalahan. Sifat masyarakat Indonesia
yang cenderung baru mengakui itu budayanya sendiri, setelah negara lain
mengakui salah satu tersebut milik negaranya. Padahal sebelum ada pengklaim
tersebut, masyarakat Indonesia tidak mencoba mengenalkan budayanya pada
khalayak dunia, dan melestarikan serta menjaga budayanya itu.
Di sinilah dituntut
sifat masyarakat Indonesia yang mengandung prinsip ketahanan nasional, agar
tercapai suatu kekuatan negara Indonesia yang kokoh. Ketahanan Nasional adalah
kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar
dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
tujuan nasionalnya. Masyarakat Indonesia dituntut mampu melestarikan budaya
Indonesia secara turun temurun agar budaya tersebut tetap terjaga
kelestariannya dan mampu mempertahankan nilai-nilai historis yang terkandung
dalam budaya itu. Salah satu caranya yaitu: masyarakat Indonesia mau
mempelajari budaya-budayanya, memperkenalkannya pada masyarakat luar, tidak
merasa malu dengan budayanya itu dan selalu mengeksistensikan dirinya dalam
pemeliharaan budaya tersebut.
Kesimpulan
Fenomena
pengklaim budaya Indonesia oleh Malaysia ini akan berdampak buruk pada kekuatan
negara Indonesia khususnya di bidang kebudayaan. Masyarakat Indonesia harus
bisa mempertahankan budayanya dan mampu menghindari konflik-konflik seperti
pencurian kebudayaan kita oleh negara lain lagi. Dan fenomena
pengklaiman budaya oleh negara Malaysia ini dapat menjadi fenomena pengklaiman
pertama dan terakhir terhadap budaya Indonesia.
Oleh
karena itu, masyarakat Indonesia harus berpegang teguh pada semboyan nenek moyang
negara Indonesia yaitu bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Jadi berbagai
kebudayaan dan suku budaya harus tetap bersatu dan rukun dalam melestarikan
kebudayaan Indonesia untuk menuju negara Indonesia yang ramah dan kaya akan
kebudayaannya. Dan menunjukkan kekuatan negara Indonesia dengan memiliki
beragam kebudayaan sangat berbeda dengan negara lainnya di dunia.
Daftar Pusataka
Soekanto, Soerjono.
2007. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sunarso, dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
UNY Press.