Selasa, 27 November 2012

NEGARA YANG KUAT DILIHAT DARI BIDANG BUDAYA


Latar Belakang
            Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak pulau. Ada 17.508 pulau yang tersebar di seluruh kedaulatan Republik Indonesia, yang terdiri atas 6.044 pulau yang bernama dan hanya kurang lebih 3.000 yang dihuni penduduk. Di samping kekayaan alam dengan keanekaragaman hayati dan nabati, Indonesia dikenal dengan keberagaman budayanya. Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, cara berpakaian, dan kebiasaan. Di Indonesia terdapat puluhan etnis yang memiliki budaya masing-masing. Misalnya, etnis Aceh, etnis Batak, etnis Minang, etnis dayak, etnis sunda, etnis jawa, dan lain-lain.

            Dengan keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia inilah dapat mencerminkan betapa kuatnya negara Indonesia, karena mampu hidup bersama dan saling berdampingan satu sama lain. Keberagaman budaya Indonesia mampu menjadi daya tarik orang banyak untuk sekedar mengetahui atau berlibur ke Indonesia. Namun sayang, fenomena yang terjadi saat ini, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menjaga budayanya sehingga ada negara tetangga yang mengklaim budaya Indonesia sebagai budayanya. Tentu fenomena ini sangatlah merugikan Indonesia dan melemahkan kekuatan negara Indonesia itu sendiri.

Kekuatan Negara
Setiap bangsa mempunyai cita-cita karena cita-cita berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan. Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam usaha mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman. Oleh karena itu, perlu kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekutan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa  dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
(Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, hal: 188-189)

Keragaman budaya Indonesia
            Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau besar dan kecil. Diantaranya, sejumlah 6.044 pulau sudah diberi nama. Hanya kurang lebih 3.000 pulau yang dihuni penduduk. Indonesia dikenal subur dengan flora dan faunanya. Di bumi Indonesia terdapat kekayaan alam yang melimpah. Selain itu Indonesia juga memiliki keanekaragaman budaya.
(Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, hal: 167-168)

E. B. Tylor (1871), Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
(Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, hal: 150)

Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau-pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga mencerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
(Sumber: http://etnobudaya.net/2009/07/24/keragaman-budaya-indonesia/, diakses pada Selasa, 25 September 2012)

Artikel:

Malaysia Dituduh Sebagai "Pencoleng" Budaya Indonesia
Liputan 6 – Sel, 19 Jun 2012
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Indonesia dituntut untuk mewaspadai sekaligus bersikap "garang" menghadapi perilaku "tidak berbudaya" pemerintah Malaysia, karena seringkali mengklaim kepemilikan warisan budaya nusantara yang telah berkembang secara turun-temurun di masyarakat Indonesia.
Belakangan, sikap Malaysia yang berencana memasukkan tarian Tor-Tor dan musik Gondang  Sembilan dari adat Batak Mandailing, Sumatera Utara ke dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005 negara itu, semakin menegaskan Malaysia sesungguhnya pencoleng kekayaan budaya RI.
            Pemerintah memang tidak pernah jelas dalam menjaga kehormatan nilai-nilai budaya kita, termasuk tidak berani bersikap tegas, apalagi bersikap garang pada Malaysia. Karena itu, wajar bila Malaysia terus seenaknya mengakui warisan budaya Indonesia, jelas Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, dalam siaran persnya yang diterima Liputan6, Selasa (19/6), di Jakarta.
Tak Cuma itu, lanjutnya, saat Malaysia berani menganggu wilayah kedaulatan RI, pemerintah pun tak banyak mengambil pusing. Bahkan, lebih jauh dengan terjadinya pembunuhan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu, pemerintah juga terbilang lembek dalam menyikapinya.
Menurut Syahganda, beberapa kasus pengakuan sepihak budaya Indonesia oleh Malaysia dimulai terhadap Batik. Namun, akibat langkah Indonesia mendaftarkan jenis kerajinan tersebut ke Badan PBB untuk Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan atau Unesco (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization), akhirnya Batik dikukuhkan sebagai warisan asli budaya Indonesia pada 2 Oktober 2009.
            Klaim Malaysia berlanjut pada lagu Rasa Sayange milik kebanggaan Maluku dan tetap tidak berhasil, sehingga pada 11 November 2007, Menteri  Penerangan, Komunikasi dan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim, menyatakan Rasa Sayange adalah lagu daerah milik Indonesia.
Berikutnya, klaim masih dilakukan untuk kesenian Reog Ponorogo (Jawa Timur), Wayang Kulit (Jawa Tengah), Kuda Lumping (Jawa), Tari Pendet dan Tari Piring (Sumatera Barat), Angklung (Jawa Barat), Gamelan Jawa, senjata pusaka Keris (Jawa-Bali), serta meliputi keragaman makanan khas Indonesia di antaranya Rendang Daging.
            Syahganda menambahkan, ulah Malaysia dalam upaya tidak bersahabat itu dapat dipandang merusak nilai-nilai historis yang dimililiki suatu negara, di samping cara-caranya yang menusuk dari belakang untuk kemudian melukai perasaan rakyat Indonesia sebagai tetangga terdekat. (ARI)

Analisis
Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki beragam budaya yang sangat menarik untuk dikaji dan ditelaah. Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, cara berpakaian, dan kebiasaan. Dari segi kebudayaan Indonesia inilah dapat menciptakan kekuatan negara Indonesia itu sendiri, dengan banyaknya wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia membuktikan betapa menariknya budaya Indonesia. Indonesia dapat terkenal dan dipandang oleh masyarakat seluruh dunia dengan beragam budaya yang dimilikinya.

Tidak semua Negara memiliki keberagaman budaya seperti yang dimiliki Indonesia. Dengan demikian keberagaman budaya memberikan manfaat bagi bangsa kita diantaranya, yaitu:
·         Dalam bidang bahasa, kebudayaan daerah yang berwujud dalam bahasa daerah dapat memperkaya perbendaharaan istilah dalam bahasa Indonesia.
·         Dalam bidang pariwisata, keberagaman budaya dapat di jadikan objek dan tujuan pariwisata di indonesia yang bisa mendatangkan devisa.
·         Pemikiran yang timbul dari sumber daya manusia masing-masing daerah dapat pula di jadikan acuan bagi pembangunan nasional.

Namun, hal-hal negatif yang terjadi seperti contohnya pada artikel yang berjudul “Malaysia Dituduh Sebagai "Pencoleng" Budaya Indonesia” sangatlah merugikan negara Indonesia. Peristiwa ini akan berdampak buruk pada kekuatan Indonesia yakni di bidang kebudayaan. Masyarakat Indonesia harus bisa mempertahankan budayanya dan mampu menghindari konflik-konflik seperti pencurian kebudayaan kita oleh negara lain.

Masyarakat Indonesia dituntut untuk mewaspadai sekaligus bersifat tegas dalam menghadapi perilaku tidak berbudaya pemerintah Malaysia, karena seringkali mengklaim kepemilikan warisan budaya nusantara yang telah berkembang secara turun-temurun di masyarakat Indonesia.  Apa yang dikatakan Syahganda, Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Mearuke, menurut saya benar, pemerintah Indonesia tidak pernah sungguh-sungguh dalam menjaga dan memelihara kehormatan nilai-nilai budaya Indonesia. Pemerintah Indonesia cenderung bersifat lemah dan tidak berani bersikap tegas terhadap apa yang telah dilakukan negara Malaysia. Maka bisa dilihat, Malaysia seenaknya mengakui budaya Indonesia sebagai budayanya sendiri. Ulah negara Malaysia ini sangat tidak bersahabat, padahal jika dilihat dari letak geografis Malaysia adalah negara tetangga yang sangat dekat letaknya dengan Indonesia. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kekuatan negara Indonesia, karena akan merusak nilai-nilai historis budaya Indonesia dan memburukkan nama Indonesia di mata dunia.

Budaya Indonesia yang diklaim Malaysia sebagai budayanya sendiri tidak tanggung-tanggung yakni lebih dari satu diantaranya seperti reog ponorogo, tari pendet, batik, lagu rasa sayange dan masih banyak lagi. Sungguh sudah sepantasnya pemerintah Indonesia bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini, karena hal ini sangat melecehkan masyarakat Indonesia layaknya penipuan yang sangat besar.

Jika dikaji dari sisi lain, sebenarnya kita tidak dapat langsung sepenuhnya menyalahkan negara Malaysia. Masyarakat Indonesia itu sendiri juga turut andil dalam masalah ini. Sifat masyarakat Indonesia yang acuh tak acuh terhadap budayanya, tidak mengakui budayanya sendiri dan membiarkan saja budayanya punah oleh zaman juga bisa menjadi titik permasalahan. Sifat masyarakat Indonesia yang cenderung baru mengakui itu budayanya sendiri, setelah negara lain mengakui salah satu tersebut milik negaranya. Padahal sebelum ada pengklaim tersebut, masyarakat Indonesia tidak mencoba mengenalkan budayanya pada khalayak dunia, dan melestarikan serta menjaga budayanya itu.

Di sinilah dituntut sifat masyarakat Indonesia yang mengandung prinsip ketahanan nasional, agar tercapai suatu kekuatan negara Indonesia yang kokoh. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya. Masyarakat Indonesia dituntut mampu melestarikan budaya Indonesia secara turun temurun agar budaya tersebut tetap terjaga kelestariannya dan mampu mempertahankan nilai-nilai historis yang terkandung dalam budaya itu. Salah satu caranya yaitu: masyarakat Indonesia mau mempelajari budaya-budayanya, memperkenalkannya pada masyarakat luar, tidak merasa malu dengan budayanya itu dan selalu mengeksistensikan dirinya dalam pemeliharaan budaya tersebut.


Kesimpulan
Fenomena pengklaim budaya Indonesia oleh Malaysia ini akan berdampak buruk pada kekuatan negara Indonesia khususnya di bidang kebudayaan. Masyarakat Indonesia harus bisa mempertahankan budayanya dan mampu menghindari konflik-konflik seperti pencurian kebudayaan kita oleh negara lain lagi. Dan fenomena pengklaiman budaya oleh negara Malaysia ini dapat menjadi fenomena pengklaiman pertama dan terakhir terhadap budaya Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus berpegang teguh pada semboyan nenek moyang negara Indonesia yaitu bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Jadi berbagai kebudayaan dan suku budaya harus tetap bersatu dan rukun dalam melestarikan kebudayaan Indonesia untuk menuju negara Indonesia yang ramah dan kaya akan kebudayaannya. Dan menunjukkan kekuatan negara Indonesia dengan memiliki beragam kebudayaan sangat berbeda dengan negara lainnya di dunia.



Daftar Pusataka
http://etnobudaya.net/2009/07/24/keragaman-budaya-indonesia/ diakses pada Selasa, 25 September 2012.
Soekanto, Soerjono. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sunarso, dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: UNY Press.

0 komentar:

Posting Komentar