Selasa, 27 November 2012

MASYARAKAT MULTIKULTURAL


Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri dari berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Dalam masyarakat multikultural, perbedaan kelompok sosial, kebudayaan dan suku bangsa dijunjung tinggi. Namun tidak berarti adanya kesenjangan dan perbedaan hak dan kewajiban diantara mereka. Masyarakat multikultural memperjuangkan kesederajatan antara kelompok minoritas dan mayoritas, baik secara hukum maupun secara sosial. Masyarakat multikultur sekaligus juga adalah masyarakat yang menolak semua bentuk rasisme dan diskriminasi di dalam segala bentuknya.

Karakteristik multikultur :
1.      Adanya konduksi dalam hubungan interpersonal
2.      Ciri khas dan karakteristik budaya,adat, bahasa dan kebiasaan setiap daerah diberi kesempatan untuk berkembang dan menjadi aset yang dimiliki oleh bangsa
3.      Adanya kebebasan untuk mengembangkan diri dengan tetap saling menghargai
4.      Pluralitas dilihat sebagai perbedaan yang harus dihargai dan dihormati
Multikulturalisme menuntut masyarakat untuk hidup penuh toleransi, saling pengertian antarbudaya dan antarbangsa dalam membina suatu dunia baru. Masyarakat multikultural akan mendorong lahirnya nasionalisme multicultural, yaitu nasionalisme yang dibangun berdasarkan perbedaan budaya masing-masing kelompok pembentuknya.

Merujuk pada pengertian mengenai konsep multikultural tersebut, di dalam masyarakat multikultural perbedaan yang ada tidak hanya sekedar untuk diakui saja (seperti pada masyarakat majemuk), tetapi juga pada taraf yang lebih jauh lagi, yaitu diperlakukan secara setara. Masyarakat multikultural dapat menampung seluruh perbedaan yang ada secara setara sehingga dapat menjadi daya ikat bagi seluruh keberagaman etnis, budaya, agama, dan lain-lain untuk mewujudkan integrasi sosial dalam masyarakat tersebut. Kesetaraan/kesedarajatan diantara perbedaan yang ada menjadi ciri pokok dalam masyarakat multikultur. Di dalam konsep masyarakat multikultur, masyarakatnya dituntut untuk mampu hidup secara berdampingan dan saling berlaku adil dalam segala bidang kehidupan (hukum, politik, sosial, pendidikan, dll.) meskipun berbeda suku, ras, agama, dan golongan. Kesadaran mengenai multikultural ini  mendorong setiap orang untuk bertoleransi, menghargai, dan menjunjung tinggi perbedaan yang ada. Dengan sikap yang demikian itu akan memperkecil benih-benih konflik di masyarakat.

Macam-macam Multikulturalisme
Bikhu Parekh membedakan 5 macam multikulturalisme sebagai berikut  : 
1. Multikulturalisme isolasionis yang mengacu pada kehidupan masyarakat yang hidup dalam kelompok-kelompok kultural secara otonom. Keragaman diterima, namun masing-masing kelompok berusaha mempertahankan identitas dan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat umum lainnya. 

2. Multikulturalisme akomodatif yaitu sebuah masyarakat plural yang memiliki kultur dominan, namun yang dominan juga memberikan ruang bagi kebutuhan kultur yang minoritas. Antara yang dominan dan minoritas saling hidup berdampingan, tidak saling menentang dan tidak saling menyerang. Jembatan akomodasi tersebut biasanya dengan merumuskan dan menerapkan hukum, undang-undang atau peraturan lainnya.

3. Multikulturalisme otonomis, dalam masyarakat ini, setiap kelompok masyarakat kultur berusaha mewujudkan equality (kesetaraan) dengan budaya yang dominan serta berusaha mencapai kehidupan otonom dalam kerangka politik yang dapat diterima secara kolektif. Tujuan akhir dari kelompok ini adalah setiap kelompok dapat tumbuh eksis sebagai mitra sejajar.

4. Multikulturalisme kritikal dan interaktif. Dalam masyarakat ini mengutamakan upaya tercapainya kultur kolektif yang dapat menegaskan dan mencerminkan perspektif distingtif mereka. Dalam pelaksanaannya, biasanya terjadi pertentangan antara kelompok dominan dengan kelompok minoritas.

5. Multikulturalisme kosmopolitan. Dalam masyarakat ini akan berusaha menghilangkan sama sekali batas-batas kultur sehingga setiap anggota secara individu maupun kelompok tidak lagi terikat oleh budaya tertentu. Kebebasan menjadi jargon utama dalam keterlibatan dan eksperimen pengetahuan interkultural serta mengembangkan kehidupan kulturalnya masing-masing secara bebas.

Dalam konsep multikulturalisme isolasionis, masyarakatnya meski sudah mengakui perbedaan yang ada namun tingkat kesadaran akan multikulturalisme itu sendiri masih rendah. Di dalam masyarakat ini masih melekat sikap primordial (yang cukup kuat), masyarakat masih cenderung mempertahankan identitas dan budaya mereka masing-masing. Mereka belum benar-benar mampu menganggap perbedaan yang ada sebagai suatu bagian kesatuan nasional, atau dengan kata lain, identifikasi yang diberikan masih pada batasan terhadap kelompoknya sendiri dan belum sampai pada taraf masyarakat yang lebih luas, yaitu negara. Dengan kenyataan yang seperti itu akan mempersulit untuk terwujudnya akulturasi, terlebih lagi terwujudnya asimilasi.

Di dalam masyarakat multikulturalisme akomodatif, tingkat kesadaran terhadap multikulturalisme sudah lebih tinggi dibanding pada masyarakat multikulturalisme isolasionis. Terdapat kultur mayoritas dominan dalam masyarakat ini. Namun melalui perumusan kebijakan/aturan dapat menjembatani antara yang dominan dengan yang minoritas.

Satu tingkat kesadaran lebih tinggi terhadap multikulturalisme yaitu pada masyarakat multikulturalisme otonomis. Kultur dominan masih tetap ada dalam masyarakat seperti ini. Tetapi, kesetaraan ingin benar-benar diwujudkan antara minoritas dengan kultur mayoritas. Sehingga harapannya semua kelompok pada akhirnya dapat hidup berdampingan secara sejajar.

Sedangkan pada masyarakat kritikal dan interaktif  juga memiliki tingkatan lebih tinggi mengenai kesadaran terhadap multikulturalisme.  Dengan kesadaran terhadap multikulturalisme yang tinggi tersebut, masayarakat ingin mewujudkan adanya kultur kolektif. Namun setiap kelompok menginginkan kulturnya, secara nyata dan setara, dimasukkan sehingga merupakan bagian dari kultur kolektif tersebut. Karena sulitnya mewujudkan hal tersebut, dalam prosesnya biasanya sangat mungkin terjadi pertentangan antara yang dominan dan yang minoritas.

Tingkat kesadaran paling tinggi terhadap  multikulturalisme ada pada masyarakat multikulturalisme kosmopolitan. Meskipun setiap masyarakat bebas mengembangkan kulturnya masing-masing namun identifikasi diri sudah tidak terikat pada suatu kelompok atau budaya tertentu. Identifikasi diri sudah pada taraf masyarakat yang lebih luas, yaitu negara. Batas-batas kultur pun ingin dihilangkan dalam masyarakat ini.


DAFTAR PUSTAKA
Abdulsyaani. 1987. Sosiologi : Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta : PT Bumi Aksara

         Abdul Munir M dkk. 2008. Diskriminasi di Sekeliling Kita : Negara, Politik Diskriminasi,  dan Multikulturalisme. Yogyakarta : Interfidei
Syahrial SR. Dasar-dasar Sosiologi.
           Aris Saefulloh. 2009. Membaca Paradigma Pendidikan dalam Bingkai Multikulturalisme (Jurnal).     Purwokerto : Insania




0 komentar:

Posting Komentar